Anak SMP Diduga Sodomi Bocah SD di RPTRA dan Edufarm Jakarta Timur

Seorang anak pelajar sekolah dasar (SD) di Jakarta Timur diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan remaja pelajar SMP.

Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Daily Mail
Ilustrasi pelecehan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA TIMUR - Seorang anak pelajar sekolah dasar (SD) di Jakarta Timur diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan remaja pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Korban diduga disodomi pada satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Edufarm atau lahan pertanian untuk program ketahanan pangan dibangun Pemkot Jakarta Timur.

Warga sekitar, Asih mengatakan tindak sodomi tersebut pertama diketahui saat sejumlah anak-anak yang sedang bermain di Edufarm mendapati korban disodomi pada Senin (15/7/2024).

"Ketahuan sama anak-anak juga yang lagi main di lokasi, waktu itu korban sudah nggak pakai celana. Kejadiannya malam, habis Magrib," kata Asih di Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024).

Saat dipergoki, pelaku yang berusia sekitar 13 tahun sedang menyodomi korban diperkirakan berusia 8 tahun pada saung bambu di area Edufarm yang dibangun pihak Pemkot Jakarta Timur.

Lokasinya berada di sudut area Edufarm dan tanpa penerangan, sehingga sekilas dari luar lokasi kejadian tidak terlihat karena tertutupi berbagai tanaman dan pepohonan.

Menurut warga pada malam hari Edufarm tersebut sehari-harinya memang tidak dijaga petugas Pemkot Jakarta Timur, akses masuknya pun terbuka untuk umum sehingga mudah dijangkau.

"Kondisinya memang gelap karena enggak ada penerangan. Pelaku sama korban masih tinggal di sekitar sini, tapi berbeda RT. Kalau pelakunya belum lama tinggal di sekitar sini," ujarnya.

Sebelum kasus di Edufarm terungkap, Asih menuturkan pelaku diduga juga pernah melakukan aksi sodomi serupa pada RPTRA yang masih berada pada kawasan sama.

Pasalnya beberapa waktu sebelum kejadian warga pernah mendapati seorang anak laki-laki lain berusia sekitar 4 tahun keluar dari RPTRA dalam keadaan menangis dan celana terbuka.

Hal ini ironi karena RPTRA yang awalnya digagas Pemprov DKI Jakarta sebagai ruang publik sekaligus tempat bermain anak justru jadi tempat anak-anak mengalami kekerasan.

"Kalau dihitung kayaknya sudah enam kali kejadian, cuma yang paling parah Senin kemarin malam karena dipergoki. Bahkan ada juga beberapa anak yang merekam kejadian tersebut," tuturnya.

Hanya saja kasus tindak sodomi tidak berlanjut di ranah pidana, karena usai kejadian pihak keluarga korban sepakat tidak menempuh jalur hukum atas kasus menimpa anaknya.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan kasus tidak dilaporkan karena pertimbangan antara korban dan pelaku sama-sama berusia anak.

"Kita sudah cek ke TKP, bahwa keterangan pak RT para pihak (keluarga) yang minta dimediasi. Karena masih anak-anak balita, masih kecil-kecil main di taman itu," kata Sri saat dikonfirmasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved