Aksi Pencabulan Direkam, Polisi Didesak Usut Dugaan Penjualan Konten Predator Sodomi di Bekasi Utara
Aksi pencabulan direkam, Polisi didesak usut dugaan penjualan konten yang dilakukan predator sodomi anak di Bekasi Utara.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Aksi pencabulan direkam, Polisi didesak usut dugaan penjualan konten yang dilakukan predator sodomi anak di Bekasi Utara.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, terdapat bukti video aksi pencabulan yang ditemukan di ponsel milik pelaku berinisial FP (24).
"Sebenarnya kalau indikasi bisa lebih dikhawatirkan takutnya ini kan di videoin ya kecurigaan saya video ini dijual karena ada bukti beberapa video," kata Novrian, Rabu (26/6/2024).
Novrian curiga, pelaku sengaja merekam aksi pencabulannya terhadap para korban untuk dijual atau semacamnya.
Polisi lanjut dia, harus dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menyeluruh karena berkaitan dengan anak yang korbannya lebih dari lima orang.
"Dijual untuk kebutuhan forum-forum pedofil anak, kalau bisa kalau ada indikasi ke situ polisi harus bisa membongkar, karena buat apa di videoin," tegas dia.
KPAD tidak ingin kasus ini berhenti sampai memenjarakan pelaku, karena tidak menutup kemungkinan ada banyak korban lain yang belum berani melapor.
"Sempat kami tanya introgasi, dia (pelaku) bilang sudah melakukan berulang kali ngakunya seingat dia sudah 10 kali terus berubah lagi lima kali, berarti kan sudah banyak," kata Novrian.
KPAD Kota Bekasi bersama pihak terkait saat ini fokus melakukan pendampingan para korban, mulai dari pendampingan hukum sampai pemulihan trauma.
"Saat ini semuanya (korban) masih trauma, tim juga sampai sekarang masih melakukan pendampingan," tegas dia.
Pria berinisial FP berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
FP sebelumnya ditangkap warga pada Rabu (19/6/2024) di lapangan depan Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Jalan Mochtar Tabrani, Kelurahan Perwira.
Penangkapan FP bukan tanpa alasan, bocah laki-laki berinisial A pada Senin (17/6/2024) bercerita telah dilecehkan oleh pelaku di toilet kuburan, Teluk Pucung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.