Cerita Kriminal
KPAD Kota Bekasi Minta Wajah Predator Pencabulan Anak di Bekasi Utara Disebar ke Publik
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi meminta, wajah predator pencabulan anak di Bekasi Utara disebar ke publik.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi meminta, wajah predator pencabulan anak di Bekasi Utara disebar ke publik.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pihaknya curiga ada indikasi korban lain di kasus pencabulan anak yang dilakukan tersangka berinisial FP (24).
"Mungkin lebih belasan korbannya, akan jadi masalah sosial ke depannya kalau kita enggak treatment kita bongkar," kata Novrian, Rabu (26/6/2024).
Publikasi wajah korban lanjut Novrian, bisa jadi sarana informasi bagi masyarakat yang merasa pernah berinteraksi atau jadi korban FP.
"Kita pengen wajah pelaku di-publish karena supaya orang yang pernah interaksi sama dia atau pernah jadi korban mengenali dan lapor ke kami," jelasnya.
Dia berharap, kepolisian dapat segera bertindak agar kasus predator pencabulan anak di Bekasi Utara diungkap sampai tuntas.
Menyebar luaskan wajah pelaku ke publik juga jadi sarana untuk hukuman sosial, agar di kemudian hari orang-orang dapat mengenali dan waspada.
"Jadi tujuan wajah pelaku dipublish selain kita dapat informasi dari korban lain bisa jadi ini juga hukuman sosial buat pelaku
"Karen kalau hukuman penjara paling lama 15 tahun belum lagi dipotong masa tahanan macem-macem dia keluar bisa jadi dia melakukan lagi," tegas dia.
Pria berinisial FP berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
FP sebelumnya ditangkap warga pada Rabu (19/6/2024) di lapangan depan Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Jalan Mochtar Tabrani, Kelurahan Perwira.
Penangkapan FP bukan tanpa alasan, bocah laki-laki berinisial A pada Senin (17/6/2024) bercerita telah dilecehkan oleh pelaku di toilet kuburan, Teluk Pucung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut.
"Terkait dengan kasus pencabulan yang terjadi di Bekasi Utara, tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak," kata Firdaus.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.