Mama Muda Lecehkan Anak

Kakek Tak Lihat Hal Aneh di Cucunya, Korban Pencabulan Ibu Kandung di Bekasi Ternyata Alami Trauma

Anak berinisal C (9) di Kecamatan Tambleng, Kabupaten Bekasi ternyata mengalami trauma usai dicabuli ibu kandungnya, AK (26).

Istimewa
Mama muda berinisial AK (26) yang mencabuli anak kandungnya di Bekasi./Istimewa 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anak berinisal C (9) di Kecamatan Tambleng, Kabupaten Bekasi ternyata mengalami trauma usai dicabuli ibu kandungnya, AK (26).

Padahal putra pertama AK itu tak menunjukkan gelagat aneh di depan kakeknya, Karmo.

Kesehariannya, kata Karmo, sama saja seperti anak kelas 3 SD pada umumnya.

"Enggak pernah cerita apa-apa, anaknya (C) juga main aja namanya anak-anak, enggak pernah (berprilaku aneh)," ucap Karmo.


Begitu pun dengan kerabat pelaku, Nyai Lestari. Ia menuturkan tak ada keanehan yang ditunjukkan C selama ini.

Sekalipun, aksi tak senonoh itu sudah terjadi pada Desember 2023 lalu setelah diminta akun Facebook Icha Shakila.

"Anaknya baik, diem gak banyak ngobrol, biasa aja. biasa aja masih suka main aja kesini biasa (pelataran rumah), mungkin namanya anak kecil ya, dia belum ngerti," ucap Nyai.

Sayangnya, Fahrul Fauzi selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi justru mengungkapkan fakta yang bertolak belakang.

Tim ahli psikologi telah mendatangi kediaman AK dan melakukan asesmen pada korban.

"Posisi anak sekarang (tinggal) bersama kakeknya, tim psikologis nanti akan menjelaskan kondisi anak secara detail," kata Fahrul.

Secara garis besar, korban perlu dilakukan rehabilitasi psikis dan sosial agar dapat kembali ke lingkungan masyarakat.

"Karena si anak ini sempat dia tidak mau sekolah karena malu," jelasnya.

"Kemarin dia cerita dia tahu dia viral, dia tahu videonya sudah tersebar, anak itu sudah ngerti, makanya dia malu untuk ke sekolah bermain," imbuhnya.

UPTD PPPA bakal berupa maksimal, melakukan pendampingan terhadap anak selama proses hukum serta memulihkan mentalnya.

"Rehabilitasi perlu waktu kurang lebih tiga bulan, itu harus dilakukan terus menerus," kata Fahrul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved