Mama Muda Lecehkan Anak

Terungkap! Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh 2 Mama Muda Cabuli Anak Ternyata Baru Melahirkan

Polisi akan memeriksa wanita berinisial S yang merupakan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila pada hari ini, Senin (10/6/2024).

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan memeriksa wanita berinisial S yang merupakan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila pada hari ini, Senin (10/6/2024).

Akun Facebook itu sebelumnya menyuruh dua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) membuat konten video porno bersama anak kandungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, S akan diperiksa di kediamannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman yang bersangkutan," kata Ade Ary kepada wartawan.

Ade Ary menjelaskan, upaya jemput bola itu dilakukan karena kondisi S yang belum pulih setelah melahirkan.

"Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena yang bersangkutan baru saja melahirkan bang," ujar dia.

Sebelumnya, dua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) kini harus mendekam di penjara akibat ulah S, sosok di balik akun Facebook bernama Icha Shakila.

R dan AK ditangkap polisi lantaran membuat konten video porno dengan mencabuli anak kandungnya.

Video porno itu dibuat atas perintah akun Facebook Icha Shakila yang juga mengiming-imingi R dan AK dengan sejumlah uang.

Namun, uang yang dijanjikan itu ternyata tidak pernah diterima kedua mama muda tersebut. 

Sebaliknya, video mereka yang tengah mencabuli anak kandungnya sendiri justru tersebar luas di media sosial.

Ibu di Tangsel Setubuhi Anak

Adapun R ditangkap polisi setelah membuat video porno dengan menyetubuhi anaknya di Tangerang Selatan.

Akun Facebook Icha Shakila mulanya menghubungi R pada 28 Juli 2023 dan menawarkan pekerjaan. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved