Pemkot Jakarta Timur Ngaku Belum Tahu Kasus Dugaan Sodomi Anak di RPTRA dan Edufarm
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengaku tidak mengetahui kasus dugaan sodomi dilakukan anak SMP terhadap bocah SD di RPTRA dan Edufarm.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA TIMUR - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengaku tidak mengetahui kasus dugaan sodomi dilakukan anak SMP terhadap bocah SD di RPTRA dan Edufarm.
Sekretaris Administrasi Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait kasus dugaan sodomi yang terjadi pada Senin (15/7/2024) lalu itu.
"Maaf saya belum monitor ya," kata Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024).
Pun secara pengelolaan RPTRA dan Edufarm tersebut masih berada di wilayah kewenangan dan pengelolaan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Bila Kusmanto mengaku tidak mengetahui kasus, saat dikonfirmasi hal serupa Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar meminta awak media menanyakan kasus kepada Lurah setempat.
"Lurah (setempat) ibu Yulian Fathiniah silahkan koordinasi langsung," ujar Anwar.
Awak media juga sudah berupaya mengonfirmasi kasus serupa kepada Wakil Wali Kota Jakarta Timur Iin Muthmainah, tapi hingga berita ditulis Iin urung merespon.
Sementara ketika dikonfirmasi hal serupa, Lurah Yulian Fathiniah dan Camat Panangaran Ritonga tak kunjung merespon konfirmasi terkait kasus dugaan sodomi dialami warga mereka.
Sebelumnya, seorang anak SMP berusia sekitar 13 tahun diduga menyodomi bocah SD pada satu Edufarm atau lahan pertanian untuk program ketahanan pangan Pemkot Jakarta Timur.
Warga sekitar, Asih mengatakan tindak sodomi tersebut pertama diketahui saat sejumlah anak-anak yang sedang bermain di Edufarm mendapati korban disodomi pada Senin (15/7/2024).
"Ketahuan sama anak-anak juga yang lagi main di lokasi, waktu itu korban sudah nggak pakai celana. Kejadiannya malam, habis Magrib," kata Asih.
Sebelum kasus di Edufarm terungkap, Asih menuturkan pelaku diduga juga pernah melakukan aksi sodomi serupa pada RPTRA yang masih berada pada kawasan sama.
Pasalnya beberapa waktu sebelum kejadian warga pernah mendapati seorang anak laki-laki lain berusia sekitar 4 tahun keluar dari RPTRA dalam keadaan menangis dan celana terbuka.
Hal ini ironi karena RPTRA yang awalnya digagas Pemprov DKI Jakarta sebagai ruang publik sekaligus tempat bermain anak justru jadi tempat anak-anak mengalami kekerasan.
"Kalau dihitung kayaknya sudah enam kali kejadian, cuma yang paling parah Senin kemarin malam karena dipergoki. Bahkan ada juga beberapa anak yang merekam kejadian tersebut," tutur Asih.
Hanya saja kasus tindak sodomi tidak berlanjut di ranah pidana, karena usai kejadian pihak keluarga korban sepakat tidak menempuh jalur hukum atas kasus menimpa anaknya.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan kasus tidak dilaporkan karena pertimbangan antara korban dan pelaku sama-sama berusia anak.
"Kita sudah cek ke TKP, bahwa keterangan pak RT para pihak (keluarga) yang minta dimediasi. Karena masih anak-anak balita, masih kecil-kecil main di taman itu," kata Sri saat dikonfirmasi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.