Pembunuhan Ibu Hamil

Tak Tunjukkan Penyesalan, Kejiwaan Pegawai KAI Tersangka Pembunuh Istri di Jaktim Diperiksa

Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Andika Ahid Widianto (26) pegawai PT KAI yang menjadi tersangka pembunuh istrinya.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Andika Ahid Widianto (26) pegawai PT KAI yang menjadi tersangka pembunuh istrinya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi kejiwaan Andika dan keperluan penyidikan kasus.

Pasalnya dari hasil penyidikan, Andika tidak menunjukkan rasa penyesalan usai membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27) secara keji pada Minggu (30/7/2024).

"Makanya kami, penyidik wajib merujuk ke (Visum et Repertum) Psikiatrikum," kata Sri saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024).

Ketentuan Visum et Repertum Psikiatrikum pun diatur Peraturan Menteri Kesehatan No 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Penegakan Hukum.

VeRP yakni keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.

Dalam hal ini pemeriksaan dilakukan psikiatri jiwa forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur melalui serangkaian proses untuk menentukan kondisi kejiwaan Andika.

"Pemeriksaan belum selesai, tersangka masih di RS Polri Kramat Jati. Pemeriksaan kan minimal (butuh waktu) 14 hari," ujar Sri.

Dari hasil pemeriksaan penyidik setelah memukul dan mencekik istrinya, pegawai BUMN tersebut sempat memastikan bahwa korban benar-benar sudah meninggal dunia.

Usai melakukan aksinya Andika juga hanya berbaring di atas kasur dekat jasad istrinya terkapar, lalu menghubungi orangtuanya untuk menyampaikan bahwa dia telah membunuh korban.

Untuk memastikan kejiwaan Andika ketika melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya itu penyidik melakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

lihat fotoIbu Hamil Tewas Dihabisi Suaminya Pegawai PT KAI Tulis Status 'Kesempatan Kedua'
Ibu Hamil Tewas Dihabisi Suaminya Pegawai PT KAI Tulis Status 'Kesempatan Kedua'

"Menunggu (hasil pemeriksaan) ahli yang independen," tutur Sri.

Sebelumnya Rizky Nur Arifahmawati ditemukan tewas bersimbah darah pada unit kontrakan di Jalan Asoka 4 akibat dianiaya suaminya, Andika Ahid Widianto pada Minggu (30/6/2024) siang.

Dari hasil penyidikan Andika membunuh istrinya karena cemburu buta menuduh korban berselingkuh, dan tanpa bukti menuduh Rizky telah hamil dua bulan oleh lelaki lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved