DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Kapolri Langsung Perintahkan Irwasum dan Propam Turun Tangan
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.
Jenderal Sigit memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
"Kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," kata Jenderal Sigit Rabu (17/7/2024).
Pembunuhan kepada Vina telah terjadi tahun 2016 silam. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dalam menemukan titik terang kasus tersebut.
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," katanya.
Jenderal Sigit mengatakan Bareskrim Polri saat ini juga telah dilibatkan dalam penyidikan pembunuhan Vina yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Tim Propam dan Irwasum Polri pun kini dilibatkan untuk memastikan penyidikan kasus Vina berjalan sesuai prosedur dan taat hukum.
"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan,"
"Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," pungkas Jenderal Sigit.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.