Guru Honorer di Jakarta Dipecat
Politikus PKB Desak Disdik DKI Tunda Pemecatan Ribuan Guru Honorer Sampai Gubernur Baru Dilantik
Sekretaris Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Sutikno meminta Dinas Pendidikan menunda kebijakan pembersihan atau cleansing terhadap guru honorer.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Sutikno meminta Dinas Pendidikan (Disdik) menunda kebijakan pembersihan atau cleansing terhadap guru honorer.
Menurutnya, kebijakan ini harus ditunda sampai nanti terpilih kepala daerah definitif hasil Pilkada Jakarta 2024.
“Kami minta Disdik menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di Jakarta,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).
Politikus senior PKB ini bilang, Disdik DKI seharusnya menyosialisasikan kebijakan cleansing ini terlebih dahulu.
Kemudian, kebijakan ini bisa dijalankan secara bertahap bukan malah langsung memberhentikan serentak ribuan honorer di Jakarta.
“Setidaknya dikasih waktu antara 2 sampai 2 bulan terlebih dahulu, supaya para guru bisa mencari solusi,” ujarnya.
Apalagi, saat ini ada beberapa guru honorer yang tengah mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia pun khawatir, para guru honorer yang tengah mengikuti seleksi P3K ini kehilangan kesempatan akibat mendadak dipecat.
Di sisi lain, Sutikno juga mengapresiasi kebijakan Disdik DKI Jakarta yang ingin menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pasalnya, banyak ditemukan ketidaksesuaian dalam proses rekrutmen guru honorer yang dilakukan oleh para kepala sekolah.
Apalagi, kepala sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji para guru honorer ini.
“Di satu pihak kami mengapresiasi Disdik DKI yang ingin menindaklanjuti temuan BPK. Sebab, sering terjadi pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah di lingkungan sekolah di Jakarta tidak transparan dan bahkan tanpa berkonsultasi dengan Disdik,” kata dia.
“Kalau sudah demikian, pihak sekolah juga harusnya ikut tanggung jawab,” tambahnya menjelaskan.
Menolak Disalahkan, Disdik DKI Tuding Kepsek Biang Kerok Pemecatan Guru Honorer
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut pemberhentian sepihak ribuan guru honorer di awal tahun ajaran 2024/2025 terjadi akibat salah kepala sekolah.
Sebab, mereka selama ini menyalahi aturan dalam perekrutan guru honorer yang digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini.
“Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengklaim telah menginformasikan kepada para kepala sekolah untuk tak lagi melakukan perekrutan guru honorer.
Namun, imbauan itu ternyata tak juga digubris hingga saat ini tercatat guru honorer yang ada di Jakarta mencapai 4.000 orang.
“Dalam praktiknya, masih ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS. (Direkrut) Dengan subjektivitas mereka m, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, ada empat kriteria guru yang dapat direkrut dengan menggunakan dana BOS, yaitu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta belum mendapat tunjangan profesi guru.
Dari keempat kriteria tersebut, para guru honorer tidak memenuhi dua syarat, yaitu tak terdaftar dalam Dapodik dan tidak memiliki NUPTK.
Sebab, kedua syarat tersebut hanya dapat dipenuhi bila mereka sudah diseleksi oleh Disdik DKI Jakarta.
“Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Disdik dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya juga tidak dipublish dan subjektivitas,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.