Guru Honorer di Jakarta Dipecat

Ribuan Guru Honorer Dipecat, Disdik DKI Menolak Disalahkan, Politikus PDIP: Alasan Sumir

PDIP menyoroti memberhentian ribuan guru honorer di DKI Jakarta di awal tahun ajaran 2024/2025 ini.

|
Tribubbali
Ilustrasi guru honorer - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lepas tangan soal nasib ribuan guru honorer yang mendadak diberhentikan di awal tahun ajaran 2024/2025. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhonny Simanjuntak menyoroti memberhentian ribuan guru honorer di DKI Jakarta di awal tahun ajaran 2024/2025 ini.

Menurutnya, dalih Dinas Pendidikan (Disdik) memecat para guru honorer itu terkesan mengada-ada.

Sebab, selama ini Disdik DKI sejatinya mengetahui masih banyak guru honorer yang direkrut oleh kepala sekolah.

“Itu alasan yang terlalu sumir ya. Artinya, Disdik DKI kan tahu selama ini banyak guru honorer direkrut oleh kepala sekolah,” ucapnya, Kamis (18/7/2024).

Disdik DKI Jakarta pun selama ini terkesan abai dan seperti menutup mata terkait perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh para kepala sekolah.

Barulah setelah Peraturan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristekdikti) mengatur tak boleh ada lagi guru honorer, Disdik DKI mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mereka.

Parahnya lagi, pemberhentian ini dilakukan secara mendadak di awal tahun ajaran 2024/2025.

“Karena peraturan sekarang tidak ada lagi guru honorer, itu jadi alasan mereka (memecat guru honorer),” ujarnya.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta ini pun menyayangkan tindakan yang dilakukan Disdik DKI Jakarta.

Sebab, para guru honorer yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pembersihan atau cleansing ini.

Padahal, banyak dari mereka yang menaruh hidup dengan pemasukan dari profesi tersebut.

Politikus senior PDIP ini pun menagih solusi yang akan dihadirkan oleh Disdik DKI terhadap nasib ribuan guru honorer ini.

Ketika putus kontrak, penghasilan mereka gimana? Terpikirkan enggak? Pemprov DKI harus punya sense of crisis terhadap hal-hal tersebut,” tuturnya.

“Jangan sampai mereka nanti jadi pengangguran dan sebagainya,” tambahnya menjelaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved