Guru Honorer di Jakarta Dipecat

Heru Budi Berubah Pikiran usai Didesak DPRD, Kini Cari Cara Angkat 4.000 Guru Honorer Jadi KKI

Heru Budi Hartono menerima masukan dari DPRD DKI Jakarta yang mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengangkat seluruh guru honorer menjadi KKI

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima masukan dari DPRD DKI Jakarta yang mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).

Heru pun mengaku bakal segera meminta Disdik DKI untuk segera menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi pegawai KKI di tahun 2024 ini.

“Nanti saya minta Kepala Disdik untuk koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), tentunya dengan persetujuan DPRD. Itu lebih baik kalau diproses sekarang semuanya di tahun 2024, lebih baik ini,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Heru mengakui, awalnya Pemprov DKI Jakarta hanya akan membuka 1.700 formasi untuk guru KKI di tahun 2024 ini.

Kemudian pada 2025 mendatang, Pemprov DKI bakal kembali membuka pendaftaran tenaga pengajar KKI untuk 2.300 guru honorer yang belum diangkat.

Namun, rencana tersebut dikritisi DPRD DKI dalam rapat kerja Komisi E bersama Disdik DKI yang digelar beberapa hari lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak yang meminta para guru honorer diangkat sekaligus menjadi KKI.

Anggaran untuk mengangkat guru honorer menjadi KKI ini disebutnya bisa dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024.

“Saya juga kemarin berpikir seperti itu, tapi ada mekanisme masalah tahapan-tahapan keuangan yang harus dilalui. Jadi, kalau ini sudah setuju DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta, kita lihat prosesnya ya,” ujarnya.

“Tapi memang lebih baik seperti itu, semua guru honorer bisa langsung diangkat,” tambahnya menjelaskan.

Dengan pengangkatan ini, orang nomor satu di DKI ini pun menjanjikan bakal meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.

Meski demikian, Heru tak membeberkan berapa upah yang akan diterima para guru KKI.

“Untuk teknisnya tanya Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengangkat 4.000 guru honorer yang dipecat menjadi tenaga pendidik Kontrak Kerja Individu (KKI).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved