DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dede Merasa Dijebak Ikut Aep ke Polres Cirebon Kota dan Disuruh Ikuti Rudiana, 2 Nama Kini 'Hilang'
Saksi kunci kasus Vina, Dede (30) merasa dijebak ikut Aep ikut ke Polres Cirebon Kota. Ia disuruh ikuti arahan Rudiana. Dua nama DPO kini hilang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede (30) merasa dijebak ikut Aep ikut ke Polres Cirebon Kota.
Selain itu, Dede disuruh mengikuti arahan Iptu Rudiana sekaligus ayah dari korban Rizky alias Eky.
Dede menuturkan dirinya diarahkan Iptu Rudiana yang saat itu masih berpangkat Aiptu dan Aep.
Awalnya, Aep meminta Dede untuk mengantarkannya ke Polres Cirebon beberapa hari setelah penangkapan Saka Tatal Cs sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres Cirebon, Dede ternyata diminta bersaksi oleh Iptu Rudiana dan Aep terkait tewasnya Vina Cirebon.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede mengungkapkan Aep memang sosok yang akrab dengan sejumlah anggota kepolisian.
Bahkan, staf Iptu Rudiana mengenal Aep serta kerap mencuci kendaraannya di tempat cuci steam keduanya bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede kebingungan saat tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja.
Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.
Buntut pengakuannya itu, Dede mengaku kesulitan tidur nyenyak.
"Benar, itu kesaksian palsu. Saya bersaksi palsu karena disuruh Aep dan Rudiana," katanya.
Dede mengatakan bahwa Aep sempat berujar kalau kesaksiannya itu karena dendam akibat pernah dipukuli warga.
Aep sebelumnya dipukuli warga karena di tempat kerjanya yakni tempat pencucian motor ada perempuan.
Yang melaporkan ke warga bahwa di tempat pencucian motor sering menginap perempuan itu disebut anak-anak yang suka nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.
"Aep cerita ke saya dipukulin, ada anak-anak SMPN 11 yang bilang bawa perempuan," terang Dede.
Dari situ, Aep diduga dendam sehingga memutuskan membuat laporan di Kasus Vina bahwa telah melihat anak-anak yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon melempari pengendara motor.
Aep mengaku kesal dengan para pemuda tersebut karena pernah memukulinya.
“Dia dendam,” kata Dede.
Diketahui, Aep dan Dede tak pernah dihadirkan selama persidangan.
Permintaan pengacara terpidana untuk menghadirkan Aep dan Dede juga tak pernah dikabulkan oleh majelis hakim.
Keterangan palsu yang dibuat Dede itu membuat delapan orang ditangkap polisi dan divonis melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky.
Dede merupakan rekan Aep saat bekerja di tempat cuci steam Kesambi, Kota Cirebon pada tahun 2016.
Kini, Dede mengaku telah memberikan kesaksian palsu delapan tahun silam.
Pengakuan itu dikatakan Dede kepada Dedi Mulyadi, Tokoh Masyarakat Jabar dan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu.
Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.
Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.
Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.
Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.
Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.
Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Kini, para terpidana, melalui kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK agar bisa bebas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.