Cerita Kriminal

Bawa Barang Curian, Maling Motor di Sunter Dibuntuti Korban Lalu Ditabrak dan Dikeroyok Massa

Seorang pria diduga maling motor babak belur dikeroyok massa di Jalan Sunter Karya Utara II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/7/2024) petang.

Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Seorang pria diduga maling motor babak belur dikeroyok massa di Jalan Sunter Karya Utara II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang pria diduga maling motor babak belur dikeroyok massa di Jalan Sunter Karya Utara II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/7/2024) petang.

Pria itu dipukuli setelah kedapatan membawa motor yang dicuri dari korban, Alfian, yang hilang sejak Jumat (19/7/2024).

Penangkapan terhadap terduga maling motor ini dilakukan ketika korban yang sedang makan di sekitar lokasi melihat pergerakan pelaku.

Mengenali tunggangannya yang hilang ternyata dibawa orang tak dikenal, korban berinisiatif untuk langsung membuntuti dan menabrak pelaku.

Pelaku yang dipergoki sedang mengendarai motor milik korban yang hilang sejak tiga hari lalu akhirnya tak bisa melarikan diri.

Pria berjaket hitam itu dikerubungi warga dan dikeroyok hingga meminta ampun.

Terpantau warga yang kesal akan ulah maling motor itu melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku.

Sebagian warga juga meluapkan kekesalannya dengan menyentil mata pelaku sampai menendang kepalanya.

Alfian mengatakan, dirinya sengaja membuntuti pelaku dan akhirnya menabrak yang bersangkutan setelah melihat motornya dibawa kabur.

"Saya lihat dia lagi bawa motor saya, langsung saya tubruk. Itu sudah hilang tiga hari," kata Alfian.

Pelaku diduga hendak melancarkan aksi pencurian motor di tempat lainnya.

Hal ini terlihat dari beberapa peralatan yang ditemukan di kantong pelaku, seperti pisau lipat dan kunci letter T.

"Jadi pas ditangkap, di kantongnya itu ada kunci T, ada pisau juga," ungkap Alfian.

Usai kejadian, pelaku yang babak belur segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diproses.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved