BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini, 12 Wilayah Diprediksi Diterjang Rob hingga 22 Agustus
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 22 Agustus 2025 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 22 Agustus 2025 mendatang.
Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut, ada 12 wilayah di utara ibu kota yang berpotensi diterjang rob.
“Wilayah pesisir utara DKI Jakarta diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir,” ucapnya, Selasa (19/8/2025).
Untuk memantau informasi terkini terkait gelombang air laut, masyarakat bisa mengakses laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
Kemudian, bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, masyarakat juga bisa segera menghubungi layanan Jakarta Siaga di nomor telepon 112.
“Layanan ini bebas biaya dan beroperasi 24 jam penuh,” kata Isnawa.
Berikut daftar 12 wilayah berpotensi terkena rob:
1. Kamal Muara
2. Kapuk Muara
3. Penjaringan
4. Pluit
5. Ancol
6. Kamal
7. Marunda
8. Cilincing
9. Kalibaru
10. Muara Angke
11. Tanjung Priok
12. Kepulauan Seribu
| Komisi D DPRD DKI Tinjau Proyek NCICD di Ancol, Soroti Progres yang Dinilai Belum Signifikan |
|
|---|
| Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang Pada Selasa Siang |
|
|---|
| 115 RT Dikepung Banjir, Warga Mengungsi di Dua Wilayah |
|
|---|
| UPDATE Banjir di Jakarta: 115 RT dan 4 Ruas Jalan Masih Tergenang Pagi Ini |
|
|---|
| Waspada! Banjir Rob Ancam Jakarta di Awal Mei, Cek di Sini Daerah Rawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/OJEK-GEROBAK-DI-JAKBAR.jpg)