DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dede Berkata Jujur Soal Kasus Vina Usai 8 Tahun Lamanya, Siap Dipenjara Karena Buat Hadi CS Merana

Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) kini mengaku ikhlas dipenjara. Demi tebus dosa masa lalu!

|
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Dede Riswanto (30) saksi kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) kini mengaku ikhlas dipenjara.

Ia juga siap melawan ayah korban Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dan Aep untuk menebus dosa masa lalu.

Bahkan, Dede berani memberikan kesaksian di depan notaris.

Kesaksian itu dapat menjadi novum atau bukti baru bagi para terpidana yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dede mengakui dirinya gelisah memikirkan kesaksian palsu yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada delapan tahun silam.

Kesaksian Dede dan rekannya Aep membuat delapan orang ditangkap polisi.

Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu.

Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.

Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.

Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.

lihat fotoKahfi Anak Eks Ketua RT Pasren Dicap Pembohong, Ngakunya Tak Kenal Tapi Ada Bukti Foto Liburan Bareng 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kahfi Anak Eks Ketua RT Pasren Dicap Pembohong, Ngakunya Tak Kenal Tapi Ada Bukti Foto Liburan Bareng 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.

Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.

Dede mengaku dirinya bersama Aep menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada malam hari.

Dede menegaskan tidak pernah bertemu dengan para terpidana kasus Vina Cirebon di kantor polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved