Dicap Kampung Narkoba, Warga Kampung Bahari Susah Cari Kerja Gegara Di-blacklist Perusahaan
Warga yang tinggal di Kampung Bahari, Jakarta Utara mengaku mengalami dampak negatif dari peredaran narkoba yang berada di sekitar permukimannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Warga yang tinggal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku mengalami dampak negatif dari peredaran narkoba yang berada di sekitar permukimannya.
Setelah Kampung Bahari dicap sebagai kampung narkoba, tak sedikit warga setempat yang kesulitan melamar kerja.
Hal ini diungkapkan salah seorang ketua RT setempat, Haris, yang mengatakan bahwa Kampung Bahari sebenarnya berbeda dengan Kampung Muara Bahari, yang selama ini rutin digerebek polisi.
Meski sama-sama di Kelurahan Tanjung Priok, namun Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari wilayahnya berseberangan.
Diketahui, kawasan Kampung Muara Bahari berada di samping rel kereta api yakni di RW 11, RW 12, RW 13, RW 14, dan RW 15 Kelurahan Tanjung Priok.
"Kita di Kampung Bahari terkena imbasnya, padahal yang digerebek Muara Bahari. Apalagi anak-anak kita kalau mau melamar (kerja) kalau dibilang Kampung Bahari sangkainnya itu aja (narkoba)," kata Haris, Senin (22/7/2024).
Haris mengatakan, warga Kampung Bahari juga tak sedikit yang di-blacklist dari perusahaan-perusahaan imbas dari banyaknya pemberitaan terkait narkoba.
Selama ini, ungkap Haris, warga memang sudah mengetahui terkait maraknya peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari.
Haris pun mengaku sudah geram dengan banyaknya peredaran narkoba di sekitar wilayahnya.
Ia meminta polisi menindak tegas para pengedar atau pemakai narkoba yang ditangkap agar wilayahnya bebas dari peredaran barang haram tersebut.
"Kalau untuk kepolisian ya ditindak tegas aja kalau ketangkap, sesuai prosedur, seberat-beratnya lah," pungkasnya.
Sebelumnya, pada 13 Juli, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan ke Kampung Muara Bahari.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 26 paket sabu seberat 103 gram siap edar dan mengamankan 31 orang.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.