Tangan Diborgol, Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Kedua tersangka itu yakni suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich PIK Helena Lim.

Harvey dan Helena mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan kedua tangan yang diborgol. Keduanya juga kompak memakai masker berwarna hitam.

"Bahwa pada hari ini Senin 22 Juli 2024, penyidik pada jajaran Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejari Jakarta Selatan.

"Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah yang pertama tersangka HM selaku swasta, dan yang kedua tersangka HL selaku manager PT QSE," imbuh dia.

Harli menjelaskan, pelimpahan kedua tersangka ini merupakan tanggung jawab penyidik terkait Pasal 139 KUHAP tentang penilaian berkas perkara.

"Tentu penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," ujar dia.

Dengan pelimpahan ini, Harvey Moeis dan Helena Lim akan segera diadili di persidangan.

"Yang pasti saya sampaikan, mungkin dalam waktu dekat (disidangkan). Sudah ada juga yang akan dilimpahkan ke pengadilan," tutur Harli.

 
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved