DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Bak Artis, Senyum Pegi Setiawan Cerita Kebanjiran Rezeki Ditawari Main Film Sampai Liburan ke Bali
Bak artis,Pegi Setiawan kini tersenyum kebanjiran rezek setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pegi Setiawan hanya tersenyum saat berbicara mengenai kehidupannya sehari-hari setelah 49 hari ditahan di Polda Jabar.
Kini, Pegi Setiawan bak artis. Ia kebanjiran rezeki setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon tidak sah. Kepulangannya ke Cirebon disambut meriah.
Bahkan hingga kini, Pegi Setiawan masih dikunjungi warga dan berdoa bersama di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Mereka sih heboh, antusias menyambut saya. Pas pertama langsung disambut arak-arakan. Sekarang 1 minggu lebih antusias berkunjung dan berdoa bersama di rumah," imbuh Pegi Setiawan dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Nusantara TV, Selasa (23/7/2024).
"Setiap hari ada yang ngasih selamat dan minta foto," sambung Pegi.
Pegi mengatakan ada kelompok emak-emak yang datang dari Indramayu, Bekasi, Banten, Pemalang hingga Brebes yang mendatangi rumahnya.
Rombongan emak-emak itu membawa kado dan tumpeng untuk merayakan kebebasannya dari penjara.
Selain itu, Pegi Setiawan mengaku telah mendapatkan tawaran main sejumlah film.
Tetapi, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu menyerahkan tawaran tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Mau diterima atau enggak. Bisa dibicarain lagi dengan mereka. Alhamdulillah sekarang belum jadi artis saja sudah ramai," katanya.
Pegi lalu berbicara mengenai rezeki yang diterimanya setelah menghirup udara bebas.
Hadiah yang diterimanya berupa sepeda motor dari pengusaha durian asal Tasikmalaya, Tiara.

"Seperti yang dulu saya punya. Itu sangat berharga buat saya. Semoga itu menjadi berkah buat saya dan keluarga," kata Pegi.
Tak hanya itu, Pegi juga mendapatkan uang dari seorang lurah asal Banten. Adapula yang memberikan sofa serta 50 Alquran, mukena dan baju.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.