DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jangankan Disomasi, Dede Siap Dipenjara Demi 7 Terpidana Kasus Vina Bebas, Teteh dan Ibunya Menangis

Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) tidak takut disomasi oleh kubu Iptu Rudiana. Bahkan, Dede siap dipenjara demi 7 terpidana bebas.

TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) tidak takut disomasi oleh kubu Iptu Rudiana.

Bahkan, Dede siap dipenjara demi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon bebas.

Saat mendengar pernyataan Dede yang siap menggantikan para terpidana dipenjara, ibunda dan teteh atau kakaknya bernama Erni menangis.

Pemandangan haru itu terlihat saat Dede mengikuti konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Dede kini didampingi tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina.

"Saya merasa bersalah, pak. Sebenarnya selama delapan tahun saya mau jujur mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping, saya enggak punya. Selama delapan tahun merasa bersalah," kata Dede menjawab pertanyaan Otto Hasibuan dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (23/7/2024).

Dede lalu membayangkan dirinya hidup bahagia telah bekerja dan menikah hingga memiliki anak. Sementara para terpidana dipenjara seumur hidup.

"Saya merasa berdosa selama delapan tahun. Saya putuskan kemarin, seminggu sebelum ketemu Pak Dedi saya putuskan. Saya harus emnerima resikonya apapun entah ada hukuman buat saya, saya terima," kata Dede.

Otto lalu menanyakan inisiatif Dede menemui anggota DPR terpilih periode 2024-2029 Dedi Mulyadi.

Dede menegaskan hal tersebut atas keinginan sendiri setelah berunding dengan keluarga.

Awalnya, kakak Dede bernama Erni memintanya untuk menemudi Dedi Mulyadi sekira satu setengah bulan lalu.

Tetapi, Dede masih khawatir kehilangan pekerjaan.

Akhirnya berkat dorongan keluarga, Dede memberanikan diri menemui Dedi Mulyadi.

lihat fotoKahfi Anak Eks Ketua RT Pasren Dicap Pembohong, Ngakunya Tak Kenal Tapi Ada Bukti Foto Liburan Bareng 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kahfi Anak Eks Ketua RT Pasren Dicap Pembohong, Ngakunya Tak Kenal Tapi Ada Bukti Foto Liburan Bareng 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon

"Kontak Pak Dedi di instagram, cum tidak direspon baru saya ke TikTok Fery, lalu direspon," katanya.

Bahkan Dede siap menerima resiko dipenjara untuk menggantikan para terpidana kasus Vina Cirebon yang divonis seumur hidup.

"Sangat bersedia pak, yang penting ketujuh terpidana keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin karena saya merasa bersalah, siap meskipun penjara menggantikan terpidana," kata Dede.

Tak hanya itu, Dede terang-terangan ogah meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan Aep.

Hal itu dikatakan Dede menanggapi desakan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief.

Bagi Dede, penjelasan yang diungkapkannya di channel Youtube Dedi Mulyadi adalah apa yang sebenar-benarnya terjadi dan dialaminya sendiri.

"Lebih baik saya minta maaf kepada 7 terpidana dan keluarganya," ujar Dede.

Bahkan ia berani menyebut nama orang-orang yang menuntutnya meminta maaf.

"Lebih baik minta maaf kepada 7 terpidana daripada, Pitra, Elza, Rudiana dan Aep itu," ujar Dede lagi.

Pekerja kuli bangunan di daerah BSD tersebut sebelumnya bikin geger publik setelah dirinya mengakui bahwa kesaksiannya di kasus Vina Cirebon, palsu.

Dede mengaku 'disetir' oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep.

Setelah diarahkan oleh Rudiana dan Aep, Dede kemudian dibikinkan laporan oleh penyidik Polresta Cirebon.

Sebelumnya, Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar.

Tiga nama itu didesak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iptu Rudiana dan keluarganya

Pitra memberikan batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved