Anggota Polres Jaktim 2 Kali Digerebek Lagi Selingkuh, Istri Putuskan Lapor Propam

Oknum anggota Polsek Cakung, Jakarta Timur dilaporkan ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) atas kasus dugaan perselingkuhan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Seorang oknum anggota Polsek Cakung, Jakarta Timur dilaporkan ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) atas kasus dugaan perselingkuhan.

Oknum anggota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dilaporkan sang istri atau Ibu Bhayangkari ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Mei 2024 lalu.

Istri oknum anggota, IK mengatakan melaporkan kasus Propam Polres Metro Jakarta Timur usai memergoki suaminya berselingkuh dengan perempuan lain sebanyak dua kali.

"Sudah dua kali digerebek (ketika berselingkuh), yang pertama sudah lama, sudah hampir dua tahun lebih," kata IK saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).

Kala itu, awalnya IK berupaya melaporkan kasus perselingkuhan kepada pimpinan tempat suaminya bertugas di Polsek Cakung dengan menyerahkan bukti video penggerebekan.

Laporan pun ditindaklanjuti oleh pucuk pimpinan Polsek Cakung yang segera memanggil suami IK untuk memberi penjelasan terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Tapi IK tidak mengetahui pasti untuk keperluan apa suaminya dipanggil, karena saat kejadian pimpinan Polsek Cakung tidak memanggil dirinya sebagai pelapor kasus perselingkuhan.

"Hanya dia yang dipanggil sama atasannya, saya enggak dipanggil. Habis itu dia (suami) berjanji begitu, biasa janji-janji katanya akan meninggalkan. Saya kira dia akan ada perubahan," ujarnya.

Nahas harapan IK sang suaminya berubah kandas, pada tahun 2024 dia kembali memergoki sang suami sedang bersama perempuan yang sama pada satu unit kontrakan.

Pada penggerebekan kedua IK tak sendiri, dia meminta pendampingan dari personel Propam untuk menggerebek suaminya pada unit kontrakan di kawasan Pulojahe, Cakung.

Kecewa dikhianati, IK memutuskan melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan suaminya dapat diproses secara etik anggota Polri.

"Sudah BAP (berita acara pemeriksaan). Terus katanya (personel Propam) disuruh menunggu. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi, sudah hampir dua bulan lebih belum ada kelanjutan," tuturnya.

IK mengatakan setelah membuat laporan dia sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, namun mereka belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik.

IK mengaku status pernikahannya kini terkatung tanpa ada kepastian, dan selama tidak tinggal bersama dia dan anaknya juga tidak mendapatkan nafkah dari suami.

"Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri," lanjut IK.

Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan.

Namun karena belum ada keputusan sidang etik atas kasus tersebut, Panji mengatakan anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas sebagai jajaran Polsek Cakung.

"Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved