HUT Kemerdekaan ke 79 RI
Jelang Bulan Agustus, Kapan Bendera HUT Kemerdekaan Mulai Dipasang?
Bulan Agustus sudah di depan mata, artinya peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI segera tiba. Kapan bendera merah putih mulai dipasang?
TRIBUJAKARTA.COM - Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Agustus, masyarakat Indonesia akan memperingati HUT Kemerdekaan ke-79 RI. Kapan bendera merah putih mulai dipasang?
Menjelang HUT Kemerdekaan RI yang diperingati setiap 17 Agustus, biasanya masyarakat Indonesia diwajibkan memasang bendera merah putih baik di rumah, toko, hingga gedung perkantoran.
Lantas, kapan masyarakat mulai memasang bendera merah putih?
Jadwal Pemasangan Bendera Merah Putih
Biasanya pemasangan bendera merah putih untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI, dilakukan selama satu bulan.
Artinya, masyarakat Indonesia dapat memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus - 31 Agustus 2024.
Sementara untuk waktu pemasangan bendera 17 Agustus, dapat dilakukan antara waktu terbit matahari dan terbenamnya matahari.
Namun dalam situasi tertentu, diperbolehkan juga untuk melakukan pemasangan bendera pada malam hari.
Aturan Memasang Bendera Merah Putih
Memasang bendera merah putih ternyata tidak boleh sembarangan, terdapat aturan dalam pemasangan bendera merah putih untuk 17 Agustus.
Aturan pemasangan bendera yang benar tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 7 memuat sejumlah aturan terkait imbauan pemasangan bendera merah putih.

Berikut ini adalah aturan memasang bendera merah putih yang benar:
- Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
- Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
- Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
- Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
- Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Larangan Terhadap Bendera Merah Putih
Selain aturan penggunaan yang benar, ada juga hal-hal yang menjadi larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih.
- Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai,
menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara. - Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
- Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
- Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
- Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Tujuan Pemasangan Bendera Merah Putih
Pemasangan bendera merah putih tentunya memiliki fungsi atau tujuan tertentu.
Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, berikut fungsi atau tujuan pemasangan bendera merah putih:
- Untuk memperingati hari besar nasional atau peringatan hari penting lainnya.
- Sebagai tanda perdamaian apabila tengah terjadi konflik horizontal.
- Sebagai tanda berkabung dan penutupan peti jenazah orang-orang yang berjasa bagi negara, dengan pengibaran setengah tiang.
Di mana saja pemasangan bendera merah putih dikibarkan?
Adapun pemasangan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib dilakukan.
Turut Meriahkan HUT ke-79 RI, Ribuan Pendekar Gelar Long March hingga Atraksi Silat di Monas |
![]() |
---|
Besok Warga Gelar Lomba Titian Bambu dan Gebuk Bantal di Aliran Kalimalang |
![]() |
---|
Ide Hadiah Panjat Pinang Momen 17 Agustusan, Bikin Bapak-bapak Happy Meski Harganya Tak Mahal |
![]() |
---|
Dubes Zuhairi Misrawi Beri Pesan untuk Paskibraka yang Bertugas di KBRI Tunisia pada HUT ke-79 RI |
![]() |
---|
Nama 76 Paskibraka Nasional yang Tugas di IKN 17 Agustus, dari Jakarta Ada Sabrina dan Abdul Zacky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.