Cerit Kriminal

Polisi Buru Dua Pengedar 6 Kg Sabu di Dalam Boneka Kawasan Cipayung Jakarta Timur

Polisi masih memburu dua orang terkait kasus peredaran 6 Kg sabu yang disimpan di dalam boneka di Cipayung, Jakarta Timur.

Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran 6 Kg sabu yang disimpan di dalam boneka di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi masih memburu dua orang terkait kasus peredaran 6 Kg sabu yang disimpan di dalam boneka di Cipayung, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih memburu dua orang terkait kasus peredaran 6 Kg sabu yang disimpan di dalam boneka di Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial TF yang berperan sebagai kurir sabu.

Kepada polisi, TF mengaku diperintahkan mengambil sabu oleh seseorang berinisial RK untuk diantar kepada wanita berinisial R.

TF juga dijanjikan imbalan berupa sejumlah uang untuk mengambil narkoba tersebut.

"Jadi sih TF ini dia disuruh ngambil barang oleh RK kepada wanita berinisial R. Dari R barang tersebut, yang mana TF menerima barang tersebut janjian di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Rabu (24/7/2024).

"Dia dijanjikan akan diberikan uang bila mengambil barang tersebut," imbuh dia.

Bariu menuturkan, pihaknya masih mencari keberadaan RK dan R yang berperan sebagai pengedar narkoba.

"Kini wanita R itu dan RK sedang dalam pencarian," ujar Bariu.

Bariu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba di kawasan Cipayung.

Setelahnya, pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mulai menyelidiki informasi tersebut.

"Tim melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," ujar Bariu.

Polisi lalu mencurigai seorang pria yang belakangan diketahui berinisial TF dan membuntutinya hingga ke wilayah Cipayung.

"Hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan dilakukan penangkapan," ungkap Bariu.

Dari tangan TF, polisi berhasil menyita 12 paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam delapan boneka.

"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar dengan berat 6 Kg yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit handphone," kata Bariu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved