DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Usai Somasi 3 Orang, Rhony Sapulette Kasih Sinyal Kapan Iptu Rudiana Muncul ke Publik: Tunggu Nanti
Rhony Sapulette, salah satu pengacara Iptu Rudiana beri sinyal kapan waktu ayah Eky itu akan muncul ke publik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rhony Sapulette, salah satu pengacara Iptu Rudiana beri sinyal kapan waktu ayah Eky itu akan muncul usai pihaknya memberikan somasi kepada Dede Riswanto, liga Akbar dan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Sebagai informasi, Kapolsek Kepetakan Cirebon itu kian tersudut dan didesak muncul oleh berbagai pihak.
Terlebih setelah Dede menyebut jika kesaksiannya pada tahun 2016 silam adalah palsu dan berdasarkan skenario dari Iptu Rudiana dan Aep.
Kemudian, Iptu Rudiana melalui salah satu kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,"
"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).
Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.
"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.
Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.
Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.
"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!" sambungnya.
Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.
Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.
"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"
"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya
Beri Sinyal Muncul
Kini, Rhony Sapulette memberikan kabar segar terkait kemunculan Iptu Rudiana secara langsung ke publik.
Dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024), Rhony menjelaskan lebih dulu jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.
Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.
"Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.
Selanjutnya, pembawa acara menyinggung soal kabar kemunculan Iptu Rudiana dalam pekan ini.
"Ya kita tunggu nanti," jawab Rhony.
"Ya, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu," sambungnya.
Menurut Rhony, kliennya itu memang harus muncul ke publik.
"Harus, beliau berbicara, harus ada izin dari pimpinan."
"Hati kecil beliau pasti (mau muncul) sebagai manusia pasti, karena begitu serangan yang luar biasa terhadap keluarganya, terhadap pribadinya. Tapi ini kembali lagi karena beliau masih sebagai polisi aktif dan kami sebagai dari Perhaki (Persatuan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia) diberikan kuasa untuk itu," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.