DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dedi Mulyadi Bakal Ajak Dede Bertemu dengan 7 Terpidana Kasus Vina Dipenjara
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi bakal ajak Dede Riswanto bertemu dengan tujuh terpidana kasus Vina secara langsung.
Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menyurati Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kuasa hukum tujuh terpidana, Roelly Panggabean meminta agar penahanan para kliennya dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cirebon.
"Kalau pengembalian tahanan ke Cirebon itu kami sudah kirim surat kemarin itu kepada Dirjen PAS dan ketua lapas supaya para terpidana ini dikembalikan ke lapas asalnya," ujar Roelly di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Adapun, ketujuh terpidana kasus Vina dan Eky kini ditahan di Lapas Banceuy dan Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung.
Mereka awalnya ditahan di Lapas Cirebon namun dalam rangka mempermudah proses penyidikan tersangka Pegi Setiawan, akhirnya penahanan dipindah ke Bandung.
Roelly meminta tempat penahanan kliennya dikembalikan ke Lapas Cirebon karena membebankan keluarga yang ingin menjenguk anaknya.
"Karena kasian kelaurga nya mau menemui aja susah harus mengeluarkan biaya yang begitu banyak ke Bandung," ujar dia.
Kemudian, menurut Roelly, kunjungan untuk terpidana Sudirman pun dibatasi hanya untuk orang tua saja.
Selain itu, proses penyidikan terhadap tersangka Pegi Setiawan kini sudah selesai, karena ada putusan pengadilan soal gugatan praperadilan yang membebaskan Pegi.
"Karena persoalan dengan Bandung saya kira sudah selesai. Masalah Pegi kan sudah selesai. Apalagi yang ditunggu. Itu saja mengenai surat ya," kata Roelly.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.