Cerita Kriminal
Kronologi Mahasiswi Ditusuk Pria Teman Kencannya di Jaksel, Pelaku Emosi Korban Tolak Hubungan Intim
Pemuda bernama Khairul Azman Siregar (20) nekat menusuk mahasiswi sekaligus teman kencannya, NRS (19) gara-gara menolak ajakan hubungan intim.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemuda bernama Khairul Azman Siregar (20) nekat menusuk mahasiswi sekaligus teman kencannya, NRS (19).
Peristiwa penusukan itu terjadi di dalam mobil pelaku di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku dan korban baru mengenal satu sama lain selama dua bulan.
Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencang Bumble. Setelahnya, pelaku dan korban janjian untuk berkencan pada Sabtu (20/7/2024).
Saat itu pelaku mengajak korban untuk pergi menonton film di bioskop. Korban juga diajak ke apartemen pelaku di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 20 Juli 2024 sekiranya jam 11 malam ketemu lanjut berjalan atau berputar putar keliling ngobrol nonton kemudian lanjut berakhir di apartemen di Lenteng Agung," kata Nurma saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Dua hari berselang, sambung Nurma, Khairul dan NRS kembali berkencan. Pelaku pun kembali mengajak korban ke unit apartemennya.
Saat itu pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolaknya hingga membuat pelaku kesal.
Di dalam mobil saat perjalanan mengantar pulang korban, keduanya terlibat pertengkaran. Pelaku yang emosi kemudian menusuk korban dengan pisau.
"Jadi ya g terjadi yaitu untuk KAS meminta untuk melakukan hal yg tidak diinginkan oleh N, tapi ditolak. Tapi tetap KAS memaksa. Jadi itu pemicu dari emosi yang keluar dari KAS melakukan menusuk leher dengan pisau lipat," ungkap Nurma.
Khairul kemudian menurunkan NRS di depan sebuah warteg di Jalan Barito hingga akhirnya korban ditolong oleh seseorang berinisial A yang langsung mengantarkannya ke RS Fatmawati, Cilandak.
Dua hari setelah aksi penusukan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku di apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa.
"Pelaku tinggal di bekasi, kemudian kita ambil di apartemen di Lenteng Agung. Itu kosannya," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sofyan Suri.
Sofyan menjelaskan, Khairul kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Sofyan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.