DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Sampai Tertarik Ikut Sayembara Rp 500 Juta dari Nikita Mirzani untuk Temukan Aep
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan blak-blakan ingin ikut sayembara dengan total hadiah Rp 500 juta dari Nikita Mirzani untuk menemukan Aep.
Tak hanya itu, Susno Duadji pun mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.
"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.
Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.
"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.
Di sini, Susno Duadji lagi-lagi meyakini kasus Vina bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal.
"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).
Namun jika ini peristiwa kecelakaan, kata dia, buktinya sudah jelas ada.
"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya.
Selain itu, Susno Duadji juga meyakini TKP kasus Vina di dekat flyover Talun.
"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.
Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan korban perempuan dalam kondisi masih hidup.
"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," jelas Susno.
Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.
"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.