Cerita Kriminal

Tak Ditahan, 38 Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi Dikenakan Wajib Lapor

Sebanyak 38 tersangka kasus judi sabung ayam di Jatiasih, Kota Bekasi, tidak ditahan.

Istimewa
Puluhan orang kocar-kacir saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7/2024)./Istimewa 

"Di tabelnya itu ada macam-macam. Pokoknya total misalkan satu pertandingan itu ada totalnya Ro 1,2 juta, ada yang Rp 5 juta. Jadi memang variatif," kata Bara kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Bara menambahkan, panitia mendapatkan bagian 10 persen dari total keuntungan yang diperoleh pemenangnya.

"Kemarin ada barang bukti papan, di situ ada (taruhan) pemilik sama pemilik. Kalau menang, panitia itu dapat 10 persen," ujar dia.

Namun, taruhan dalam arena judi sabung ayam ini tidak hanya melibatkan pemain. Penonton juga bisa memasang taruhan.

"Jadi mereka kan sistemnya, yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang. Nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang. Jadi memang jumlah uang itu nggak disitu, masih dipegang masing-masing. Nanti ada tukang catat," ungkap Bara.

Di sisi lain, Bara mengatakan arena judi sabung ayam itu berkamuflase menjadi kandang kuda dengan ditutup seng di sekelilingnya.

"Intinya kamuflase nya itu kandang kuda. Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng. Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda," kata Bara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved