Kapolri: Klarifikasi Benny Rhamdani untuk Percepat Pengungkapan Kasus Judi Online

Bareskrim Polri melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait pernyataan sosok berinisial T pengendali judi online.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Bareskrim Polri melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait pernyataan sosok berinisial T pengendali judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan panggilan klarifikasi terhadap orang nomor satu di jajaran BP2MI tersebut untuk membantu pengungkapan kasus judi online.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita (Polri), bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Listyo di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

Dalam hal ini, jajaran Bareskrim Polri yang dipimpin Komjen Wahyu Widada telah menjadwalkan Benny untuk hadir memberikan keterangan kepada pada Senin (29/7/2024).

Polri berharap keterangan disampaikan pada panggilan klarifikasi nantinya dapat membantu pengungkapan kasus judi online sebagaimana disampaikan Benny sebelumnya.

"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," ujar Listyo.

Sebelumnya Benny Rhamdani menyatakan adanya sosok berinisial T pengendali judi online yang sosoknya sudah diketahui namun belum diproses karena dianggap kebal hukum.

Informasi sosok T sebagai pengendali judi online ini didapat BP2MI ketika melakukan penelusuran praktik judi online melibatkan warga negara Indonesia (WNI) yang dikendalikan di Kamboja.

Benny bahkan menyebut informasi terkait sosok T sudah pernah disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri, Benny pun memastikan dirinya akan hadir memberi keterangan pada Senin (29/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved