DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Iptu Rudiana Tak Akan Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji: Rugi Kalau Tak Hadir
itra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana menegaskan kliennya tak akan hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal
Oleh sebab itu, jika Susno berada di posisi Iptu Rudiana bakalan hadir di sidang PK yang diajukan Saka Tatal.
"Namun demikian ini adalah hak pribadi Pak Rudiana yang harus dihormati hadir atau tidak terserah kalau dia pandang itu menguntungkan tidak hadir ya mungkin dia tidak hadir kalau dia pandang rugi tidak hadir ya sebaiknya hadir
Selain itu, Susno mengatakan jika Polri juga tak bisa mendorong Iptu Rudiana untuk hadir.
Pasalnya masalah ini bukanlah persoalan lembaga Polri melainkan persoalan pribadi.
"Tidak bisa. Kenapa? Karena persoalan ini bukanlah persoalan lembaga Polri tapi persoalan pribadi Rudiana karena ini menyangkut anaknya menyangkut kesaksian bukan menyangkut jabatannya pada saat itu, bukan juga sebagai Rudiana anggota Polri," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.