DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keluarga Vina Minta Cari 3 DPO Usai Pegi Bebas, Dede Sebut Engga Akan Ketemu: Buang-buang Tenaga
Permintaan keluarga Vina Cirebon untuk mencari 3 DPO yang sebenarnya dibalas Dede dengan mengatakan pencarian tak akan ketemu sampai ke ujung dunia.
Diketahui, Susno memiliki analisis tersendiri terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik tewasnya dua sejoli tersebut.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 tersebut bertanya-tanya terkait lokasi pembunuhan yang berpindah-pindah, seperti yang tertuang di putusan.
Lokasi pertama terjadi di Jalan Perjuangan di mana para pelaku melakukan pelemparan batu terhadap Vina dan Eky.
Setelah dilempari batu, Vina dan Eky dipukul hingga terjatuh di lokasi kedua, jembatan fly over Talun.
Sementara lokasi terakhir di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon, menjadi tempat para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah diperkosa dan dibunuh, Vina dan Eky dibawa kembali ke jembatan layang Talun.
"Saya sebagai serse bertanya-tanya, kalau itu pembunuhan, perkosaan dilakukan bersama-sama ngapain dipindah-pindah begitu. Bukan kah akan banyak orang yang tahu," ujar Susno seperti dikutip dari channel Youtubenya, Susno Duadji yang tayang pada Minggu (21/7/2024).
Ia juga meragukan kenapa kedua jenazah ditinggalkan begitu saja di atas jembatan.
Berdasarkan saksi di TKP setelah ditemukan, korban Vina diketahui masih bernapas.
"Kok masih hidup kengapa enggak dihabisin sekalian waktu itu, biar enggak ketahuan? Ini keganjilan dari TKP. Saya enggak tahu kenapa TKP-nya harus digeser ke tempat lain," tanya Susno lagi.
Susno melanjutkan, tidak ada alat bukti yang menguatkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan.
Alat bukti yang bisa didapatkan hanya lah keterangan saksi.
"Saksi bernama Aep yang menurut saya ini sangat-sangat bohong. Kalau saya katakan 99 persen bohong," ujar Susno.
Susno meragukan kesaksian Aep yang menyebut melihat pelaku dari jarak 100 meter dalam keadaan gelap.
Aep juga mengaku tidak mengenal orangnya tetapi mengenal wajahnya secara jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.