Cerita Kriminal
Maling Beratribut Ojol di Bekasi Diikat Ditiang Setelah Aksinya Ketahuan Warga
Maling beratribut ojek online (ojol) di Bekasi diikat ditiang usai aksinya ketahuan warga, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Jatiasih.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Maling beratribut ojek online (ojol) di Bekasi diikat ditiang usai aksinya ketahuan warga, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Jatiasih.
Dalam video yang diunggah akun @infobekasi, terlihat warga beramai-ramai memegangi seorang pria beratribut ojol.
Beberapa warga diantaranya meraih tangan pelaku, mengikatnya ke sebuah tiang besi agar tak bisa lari.
Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (25/7/2024) malam sekira pukul 18.58 WIB.
"Kejadiannya malam hari, pelakunya sudah diamankan ke Polsek Jatiasih," kata Kompol Suroto saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2024).
Pelaku lanjut Suroto, langsung diserahkan ke Polsek Jatiasih oleh warga yang mengamankannya usai ketahuan hendak memetik motor.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Jatiasih juga mendapati barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan untuk mencuri.
"Kami sedang kembangkan, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan," jelas dia.
Suroto menambahkan, dua pelaku yang diamankan diduga sindikat dalam pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bekasi.
"Siapa tahu ada TKP (tempat kejadian perkara) lain dari pelaku ini," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.