DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Titin Prialianti Ungkap Pilu Saka Tatal saat Sidang 8 Tahun Silam: Keluar Mobil Tahanan Diludahi
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti ungkap pilu kliennya kala di sidang kasus Vina pada tahun 2016 silam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti ungkap pilu kliennya kala di sidang kasus Vina pada tahun 2016 silam.
Kala itu, Saka Tatal bersama 7 terpidana lainnya, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman berakhir dibui gegara terseret kasus ini.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Kini Saka Tatal mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas lantaran status penetapan tersangkanya tidak sah.
Kemudian sidang PK perdananya sudah digelar pada Rabu (2/7/2024) lalu dan Titin sampai tak kuasa menangis tangis gegara terbayang sidang delapan tahun lalu.
Di mana pada saat itu usia Saka Tatal masih menginjak 15 tahun.
Oleh karenanya, pada hari itu, Titin yang didampingi kuasa hukum lainnya sampai tak kuasa membendung air matanya.
Dari raut wajahnya, Titin terlihat begitu emosional dan akhinya menangis kala berada di dekat Saka Tatal.
Perempuan berkacamata itu beberapa kali mengusap air mata yang membasahi wajahnya dengan tisu.
"Semangat bu," ujar seseorang ke Titin seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Rabu (24/7/2024).

Bahkan Titin menangis sampai menutup mulutnya.
Kuasa hukum lainnya mencoba menenangkan Titin yang dilanda keharuan luar biasa, mengantarkan Saka Tatal menuju jalan keadilan yang sebenarnya.
"Terimakasih kepada dukungan wartawan-wartawan di Kota Cirebon, semangat terus untuk menegakkan keadilan bagi Saka," ujar Farhat Abbas.
Diketahui, pada saat itu, Titin telah memiliki 'amunisi' baru sebagai novum untuk diajukan ke sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.
Amunisi itu berupa pengakuan salah satu saksi kunci di sidang 2016, Dede Riswanto (30).
Novum tersebut bakal ditambahkan ke memori PK Saka Tatal yang sebelumnya telah diajukan saat pertama kali mendaftar pada 8 Juni 2024 silam.
"Ada pengakuan Dede pada tahun 2016 apa yang dia sampaikan dalam BAP itu tidak pernah terjadi, Dede melihat ada 8 terpidana mengejar, melempari ternyata oleh Dede dicabut dan disampaikan di Youtube Dedi Mulyadi. Itu dijadikan novum bagi kita dipaparkan bahwa pengakuan bahwa peristiwa itu tidak pernah terjadi," ujar Titin seperti dilansir dari tayangan Kabar Pagi di TV One pada Rabu (24/7/2024).
"Karena dulu di BAP 2016, Dede tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan hanya saja hakim memercayai bahwa BAP itu benar, dan akhirnya jatuh lah vonis terhadap 8 terpidana di antaranya Saka Tatal," katanya lagi.
Pilu Saka Tatal
Selain itu, alasannya menangis karena memori delapan tahun lalu terkait kliennya masih sangat membekas.
Titin menceritakan jika saat itu, Saka Tatal sampai diludahi sesaat baru keluar dari mobil tahanan.
Bahkan, Titin juga disebut sebagai pengacara pembunuh.
"Waktu saya nangis tuh bukan masalah Jadi saya nggak ngeliat itu sidang sekarang jadi bayangan masa lalu, yang kebayang tuh Saka Tatal usia 15 tahun matanya kosong, kemudian susah diajak ngomong," katanya dikutip dari Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Minggu (28/7/2024).
"Jadi bukan sidang hari itu. Ya Allah. Masa lalu saya keluar dari mobil saya diteriakin pengacara pembunuh, Saka Tatal keluar dari mobil tahanan diludahin," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.