DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saka Tatal Bongkar 3 DPO Kasus Vina Ulah Sudirman, Titin Pusing Ingat Gestur Rekan Pegi di Sidang

Saka Tatal membongkar nama tiga DPO kasus Vina Cirebon merupakan ulah Sudirman. Pengacara Titin Prialianti akui paling pusing menangangi Sudirman.

TRIBUNJAKARTA.COM - Saka Tatal membongkar nama tiga buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon merupakan ulah Sudirman.

Pengacara Sudirman, Titin Prialianti mengaku paling pusing menangani rekan Pegi Setiawan semasa SD itu dalam kasus Vina Cirebon.

Bahkan, Titin masih mengingat gestur Sudirman saat berjejer dengan tujuh terdakwa kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada tahun 2016.

Keyakinan Saka Tatal

Kepada Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, Saka Tatal mengakui ketiga nama DPO yakni Andi, Dani dan Pegi hanya disebut oleh Sudirman.

"Benar, emang benar," kata Saka Tatal dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (28/7/2024).

Saka menegaskan ketiga nama itu tidak dalam Kasus Vina.

"Orang yang nyebutin Sudirman semua," kata Saka.

Saka kini sedang menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.

Pemuda berusia 23 tahun itu menegaskan tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan Eky tahun 2016.

Begitu pula terpidana lain yang divonis seumur hidup.

Dedi Mulyadi lalu mengutip kesaksian Dede yang tidak mengaku Sudirman melemparkan batu ke arah Vina dan Eky.

lihat fotoOrang Dekat Pasren Kasih Bocoran, Iptu Rudiana Sudah Polisikan Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar ke Polda Jabar
Orang Dekat Pasren Kasih Bocoran, Iptu Rudiana Sudah Polisikan Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar ke Polda Jabar

Tokoh masyarakat Jabar itu juga bertanya kepada Saka apakah Pegi Setiawan asal Cianjur merupakan pembunuh Vina dan Eky.

"Kayaknya enggak, kejadiannya aja enggak tahu, bagaimana memastikan dia membunuh," kata Saka.

Saka kembali menjelaskan bahwa nama Pegi dalam kasus Vina Cirebon merupakan hasil karya Sudirman.

"Pegi hasil karya Sudirman. Orang saya mendengar sendiri dari penyidik di Polres Cirebon, BAP sudah jadi semua dilempar ke Bandung. Pas ketemu Bu Titin, BAP sudah jadi tinggal tandatangan," ujar Saka.

"Nama Pegi dari Sudirman, Sudirman yang ngomong," sambung Saka.

Titin menanggapi saat itu hanya ada nama Pegi tanpa ada nama kepanjangan yakni Setiawan. Saat itu hanya ada Pegi alias Perong.

Sulit Membela Sudirman

Dedi Mulyadi pun bercerita mengenai sulitnya membela Sudirman dalam kasus Vina.

Meskipun, Dedi yakin Sudirman tidak terlibat dalam kasus tewasnta Vina dan Eky.

"Membela Sudirman, yang dibela susah. Mau diringankan, enggak bisa diringankan. Mau dibela enggak bisa dibela. Ketika mau dilaporin enggak tega," kata Dedi.

Titin pun bercerita kepada Dedi saat sidang kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.

"Saya tahu banget gimana Sudirman. Gesturnya saat dijejerin tujuh terdakwa. Gestur Sudirman paling bloon Pak, bener," katanya.

Dedi menyarankan agar Sudirman dilaporkan saja ke polisi. Tujuannya agar membuktikan bahwa IQ terpidana kasus Vina itu rendah.

Pasalnya bila dilaporkan, kata Dedi, maka polisi akan memeriksa Sudirman apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Memangapi hal itu, Titin menuturkan kondisi keluarga Sudirman bila pemuda itu dilaporkan ke polisi.

"Tiba-tiba mau ngelaporin, kondisi secara psikologis lagi rusak semua, saya babak belur di rumah. Pusing ngurusin gitu, Saka belum beres," kata Titin.

"Bapak (Dedi Mulyadi) tahu lah keluarga Sudirman kayak gimana. Saya cuma bisa berkomunikasi dengan kakaknya, mereka kalau Sudirman dilaporkan (pikirannya) sudah kemana-mana. Nantin (terpidana) yang lain dihukum seumur hidup, Sudirman dihukum mati. Ini gimana ngasih penjelasan sulit," sambung Titin.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved