DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Sebut 'Gak Masuk Akal' Perkosaan & Pembunuhan Terjadi dalam 12 Menit di Kasus Vina
Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ikut berkomentar 'tak masuk akal' mengenai pemerkosaan dan pembunuhan di kasus Vina.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ikut berkomentar 'tak masuk akal' mengenai pemerkosaan dan pembunuhan di kasus Vina yang terjadi dalam waktu 12 menit.
Diketahui, dua sahabat almarhum Vina, Mega Lestari dan Widia Sari mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi.
Mega dan Widia mengungkap chat terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.
Hadir sebagai narasumber di YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eky ditemukan tewas.
Dua wanita asal Cirebon itu rupanya adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.
Sebab di tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Sabtu jam 12.30 kurang, si Mega ada di rumah saya karena menginap. Vina menghubungi saya lewat BBM 'jemput sih'," kata Widi.
Setelah diminta menjemput, Widia dan Mega pun menjemput Vina dan kembali ke rumah Widi sekira pukul 14.15.
Selanjutnya pukul 15.30 Wib, Mega mengantar Vina ke kontrakan kakaknya, Marliyana.
Hal tersebut dilakukan Mega karena Vina memaksa minta diantar ke kontrakan kakaknya.

Sekira jam 17.00 Wib, Mega yang hendak kembali ke rumah Widia bersama Vina pun mendadak berhenti di pinggir jalan.
Saat itu motor Mega dicegat oleh Eky yang memberikan kode agar Vina mau mengobrol dengannya.
"Sampai By Pass Vina nepuk aku, 'mak berhenti, itu ada Eky'. Di sekitaran Mie Gacoan sekarang mah, dipalang sama Eky. (Vina) turun. Mereka ngobrol agak lama, mereka debat," pungkas Mega.
Setelah itu, Vina memutuskan untuk pergi ke rumah Widia bersama Eky, sementara Mega kembali ke rumah Widia seorang diri.
Singkat cerita, Vina pun minta izin ke Widia untuk pergi bersama Eky.
Saat itu Widia berpesan agar Vina kembali ke rumah Widi paling malam pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Vina mengirim pesan singkat kepada Widia mengajak sahabatnya tersebut untuk bermain.
Lalu sekitar pukul 22.05 WIB dan 22.15 WIB, Vina menelepon Widia.
Kala itu, Widia mengaku mendengar suara Vina tertawa.
"22.00 almarhum Vina SMS (tanya Widi) 'Kamu di mana, mau ikut main gak?'. Saya SMS 'enggak ah kamu aja, nanti saya dimarahin papa saya'. Lima menit kemudian Vina telepon, dia lagi di (antara) gerombolan ketawa haha gitu bilang lagi di Sumber," ungkap Widi.
"22.15 - 22.18 an (terakhir teleponan dengan Vina), (Vina) lagi ketawa-tawa aja, enggak minta tolong atau sedih lagi diapa-apain, dia lagi senang banget. Dia di pinggir jalan karena banyak (suara) motor mobil lewat," kata Widi.
Usai teleponan dengan Vina, Widi mengaku sempat ditelepon lagi oleh Vina sebanyak tiga kali, tapi tidak ia angkat karena kecewa.
Lalu puku 22.30 WIB Mega SMS Vina untuk bertanya Vina mau pulang jam berapa tapi tak direspon.
Kala itu Mega dan Widi mengira Vina pulang ke rumahnya karena tak ada kabar.
Hingga keesokan harinya, Mega dan Widi syok mendengar kabar Vina ditemukan tak bernyawa di Jembatan Talun.
Sementara dalam BAP, pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 21.00 WIB, Vina, Eky, dan Liga Akbar melintasi Jalan Perjuangan Kota Cirebon, Jawa Barat.
Sesampainya di depan SMP Negeri 11 Cirebon yang berada di Jalan Perjuangan Majasem (Jalan Saladara), 11 pemuda sudah menunggu mereka.
Kesebelas orang itu tertulis dalam BAP saksi, sebagai Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Eko Ramadani, Rivaldi Aditya, Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Sebelas orang tersebut melempari Eky, Vina, dan Liga dengan batu, tapi ketiganya terus melaju.
Mereka mengejar Eky dan Vina dengan 4 motor hingga terjadi pemerkosaan dan pembunuhan.
Lalu pukul 22.30 WIB, Eky ditemukan tewas sedangkan Vina terluka parah di Flyover Talun.
Kemudian ada warga yang melapor ke Polsek Talun, dan saat dua petugas piket mendatangi lokasi kejadian, sudah banyak warga mengerubungi mereka.
Kemudian, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengungkapkan jika di dalam berkas perkara persidangan tahun 2017, disampaikan bahwa sekitar jam 22.30 WIB Sabtu (27/8/2016), Eky dan Vina dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga Susno Duadji merasa hal ini tak masuk akal.
"Belum kalau dengan bukti lain kemarin kan ada video beredar ada temannya Vina jam 22.18 dia nerima telepon, bertelepon-teleponan dengan Vina. Kemudian orang mendatangi TKP itu 22.30. Berarti 12 menit kan? 12 menit setelah teleponan dengan sahabatnya, terjadilah kejadian di Flyover itu," ucap Susno dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (29/7/2024).
"Kalau ini dibunuh, sempat ngga 12 menit kejadian TKP di belakang showroom, digotong lagi dibawa lagi ke SMPN 11, dibawa lagi ke jembatan. Gak masuk akal," tambahnya.
Sejak awal, pensiunan Jenderal ini meyakini bahwa kasus ini merupakan kecelakaan tunggal.
Diberbagai wawancara ia selalu mengatakan demikian. Sebab, berdasarkan nalurinya yang seorang reserse, ia menilai kasus yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eky merupakan murni kecelakaan tunggal.
Susno menganalisis TKP kedua korban terjadi di Kabupaten Cirebon.
Sebab, Jembatan Layang Talun, tempat kedua korban ditemukan masuk ke dalam wilayah Kabupaten.
Polresta Cirebon (Kabupaten) yang pertama kali menangani kedua korban dan menyebut sebagai peristiwa kecelakaan tunggal.
"Saya 30 sekian tahun dari reserse. Bodoh sekali, membunuhnya di belakang showroom, diangkut lagi ke SMPN 11, setelah itu diangkut lagi ke jembatan Flyover (Talun) dan orangnya masih hidup, ngapain?," katanya.
"Kemudian lebih bodoh lagi ini sepeda motor di buat goresan, ngapain? Ngasibin waktu sekian lama. Nanti lagi gores-goreskan sepeda motor itu ketangkap. Kan sebentar setelah kejadian banyak orang melihat," bebernya.
Jika disebut kasus pembunuhan, bukti-bukti kuat yang menunjukkan Vina dan Eky dibunuh tidak ada.
Mulai dari saksi, alat bukti untuk membunuh hingga alat bukti forensik hingga kini tak bisa dibuktikan.
Ditambah, kasus ini tidak disertai dengan metode scientific crime investigation.
Susno menjelaskan hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tidak wajar lantaran terbentur benda keras.
Susno menduga kemungkinan dua sejoli ini terbentur dengan trotoar atau pembatas jalan.
Sehingga ia menjadikan kasus ini sebagai ajang sayembara. Kata dia, bagi siapapun yang bisa membuktikan kasus ini sebagai pembunuhan maka akan diberi hadiah senilai Rp10 juta.
"Jadi bukti percakapan ada. Makanya Kapolri katakan scientific. Dan saya saking yakin ini tidak ada pembunuhan itu, saya bilang saya beli hadiah, tidak usah cari tersangkanya. Cukup buktikan ada peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di wilayah Kota Cirebon, tidak usah cari tersangkanya, Rp 10 juta," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.