DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Diminta Jadi Ahli di Sidang PK,Susno Duadji & Reza Indragiri Berkenan Hadir, Satunya Ajukan 2 Syarat
Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri berkenan hadir jika diminta menjadi ahli di sidang PK.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri berkenan hadir jika diminta menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal.
Namun diantara mereka ada yang memberikan dua syarat sebelum datang ke Pengadilan Negeri Cirebon tempat sidang PK Saka Tatal berlangsung.
Sebagai informasi, Alloys Ferdinand, kuasa hukum Saka Tatal mengajukan dua nama di atas, serta eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi ahli.
Hal ini diungkapnya dalam sidang PK perdana yang berlangsung pada Rabu (24/7/2024).
Selanjutnya, Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal lainnya menuturkan jika terdapat beberapa ahli yang disiapkan pihaknya.
Menurut dia, ahli tersebut terdiri dari ahli pidana hingga ahli psikologis forensik untuk memperdalam terkait penyebab kematian korban, yakni Vina dan kekasihnya, Eky.
Bahkan, rencananya saksi ahli pidana yang disiapkan untuk sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon tersebut ialah Susno Duadji.
Sayangnya, 10 novum yang diajukan Saka Tatal di sidang PK sempat ditolak pada Jumat (26/7/2024) lalu.
Kemudian hari ini, Selasa (30/7/2024) sidang ketiga Peninjauan Kembali (PK) eks narapidana kasus Vina Cirebon digelar di PN Cirebon.
Kali ini, Saka Tatal dan kuasa hukumnya berencana menghadirkan 9 saksi yakni Jogi Naionggolan, Movhtar Effendi, Widia Sari, Mega Lestari, Liga Akbar, Jaka, Seilis, dan Aldi Renaldi.

Sementara, Dede diketahui belum juga hadir.
Kata Susno Duadji dan Reza Indragiri
Kendati begitu, terkait dengan dengan rencana menghadirkan ahli ini sudah sampai ke Susno Duadji maupun Reza Indragiri.
Dalam tayangan Youtube Kompas TV, Susno Duadji mengatakan jika hal tersebut baru sebatas informasi saja.
Sehingga ia enggan menghadiri sidang jika hanya sebatas informasi saja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.