DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Rudiana Bantah Susun Skenario Kasus Vina, Pria Botak Ini Ungkap Fakta Lain di Sidang PK Saka Tatal
Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana membantah dengan tegas dirinya merancang skenario kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana mengaku hafal dengan sosok sang anak.
"Pada saat saya ke kamar jenazah, saya lihat wajahnya saya hapal persis betul anak saya. Saya besarkan dari kecil sampai dewasa tentunya orangtua punya persaaan punya felling dan hati ketika lihat sosok di mejat mayat itu," imbuhnya.
Selain itu, Rudiana juga melihat luka-luka yang ada di tubuh korban. Ia menduga luka-luka tersebut bukan karena kecelakaan.
"Itu yang membuat tergerak hati apa sih penyebab kematian anak saya," katanya.
Pria Botak Ungkap Fakta Lain
Saksi dan juga pengacara terpidana kasus Vina tahun 2016, Jogi Nainggolan memberikan kesaksiannya di dalam sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7/2024).
Di dalam sidang PK Saka Tatal, pria berkepala botak itu ditanya soal Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana juga menjadi pihak yang melaporkan pertama kali adanya kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Polresta Cirebon.
Pada tahun 2016, Jogi bertugas menjadi pengacara terpidana kasus Vina sehingga ia pun mengetahui jalannya sidang pokok perkara di waktu tersebut.
"Apa yang saudara saksi ketahui tentang peran aktif dari Rudiana?" tanya kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada Jogi.

"Nah, kalau menelusuri apa yang tertuang dalam BAP yang sudah ada berkas perkara, dia adalah motor daripada semua ini," jawab Jogi.
Jogi kemudian menjelaskan hal-hal yang ia ketahui berdasarkan BAP Iptu Rudiana tahun 2016 tentang kasus Vina.
Meskipun Rudiana adalah ayah dari salah satu korban, ia menilai tentu tetap tidak boleh menangkapi pelaku seenaknya.
"Tidak boleh dong kan melakukan sesuatu tindak-tindak di luar daripada norma hukum yang benar. Jadi, dia melakukan penangkapan sendiri, tapi nggak punya kewenangan kalau kita bciara dalam konteks hukum acara pidana," kata Jogi.
Ia menuturkan, bahwa dirinya mengimbau agar Iptu Rudiana bicara ke Kapolri jika merasa malu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.