Influencer Parenting Aniaya Balita
Aksi Keji Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita Terbongkar Berkat Keberanian Mantan Stafnya
Publik dibuat geram dengan tindakan influencer parenting sekaligus pemilik daycare atau tempat penitipan anak di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Publik dibuat geram dengan tindakan influencer parenting sekaligus pemilik daycare atau tempat penitipan anak di Harjamukti, Depok, Jawa Barat yang diduga menganiaya balita.
Terlebih, aksi keji wanita berinisial MI itu saat menganiaya balita yang dititipkan di tempatnya terekam CCTV di lokasi.
Rupanya, aksi keji MI itu dibongkar oleh mantan stafnya sendiri di daycare itu. Mantan staf berinisial A mengadukan tindakan MI kepada orangtua korban.
Adapun kejadian penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024.
"Kasus daycare ini kejadiaannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu. Terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare.
Kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana di Mapolres Depok, Jawa Barat, Rabu (31/7/2014).
Arya menjelaskan, setelah menerima aduan dari mantan staf MI, orangtua korban membuat laporan ke Polres Depok pada Selasa (29/7/2024).
"Sejak kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP," kata Kapolres.
Arya mengatakan, sampai hari ini pihaknya tengah menggali keterangan dari tiga saksi yakni orangtua korban dan mantan staf yang melaporkan.
Setelahnya, barulah polisi menjadwalkan untuk memanggil MI selaku terlapor.
"Pasti kita akan panggil (MI) segera setelah kita mendapatkan keterangan darj saksi-saksi terkait," ujarnya.
Saat ini, polisi juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan terhadap korban untuk mengetahui pasti apa saja luka yang dialami balita malang tersebut.
"Saya masih menunggu hasil Visum dari rumah sakit, nanti kami sampaikan," kata Arya.
Disampaikan Kapolres, akibat penganiayaan yang dilakukan MI turut membuat psikis korban terganggu.
"Disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris," kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.