DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pesan Tegas Susno Duadji Jelang Sidang PK Saka Tatal: Jangan Cari Pembenaran, tapi Kebenaran

Susno, yang sudah puluhan tahun bergelut di bidang penyidikan dan penyelidikan, mengaku siap memberikan penjelasan soal Kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kubu Saka Tatal akan menghadirkan eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji, untuk menjadi saksi ahli di sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (31/7/2024). 

Begitu tiba di pengadilan, eks Kapolda Jabar yang mengenakan kemeja hitam tersebut dikerumuni oleh wartawan yang menanyakan persiapan jelang sidang. 

Susno, yang sudah puluhan tahun bergelut di bidang penyidikan dan penyelidikan, mengaku siap memberikan penjelasan soal Kasus Vina Cirebon. 

"Yang saya ketahui aja tentang kasus ini apa yang terangkat ke permukaan. Mudah-mudahan ada manfaatnya," ujar Susno seperti dikutip dari tayangan Kompas TV yang tayang pada Rabu (31/7/2024).

Ia meminta agar semua pihak untuk mencari kebenaran di sidang PK Saka Tatal demi membuka tabir Kasus Vina Cirebon secara terang benderang. 

Kebenaran dalam kasus ini hanya bisa diungkap bila semua pihak bekerjasama, bukan saling mencari pembenaran, tak terkecuali dari pihak tergugat, jaksa. 

"Selama kita cari pembenaran, maka satu yang kita dapat apa? Dosa. Kedua, kasihan anak bangsa, anak orang yang enggak bersalah dihukum kalau ada yang bersalah bebas, kasihan. Tapi, kalau kita ngeyel-ngeyel cari pembenaran, saya pulang aja ngapain saya enggak mau."

"Tapi kalau cari kebenaran, tidak ada yang ngotot bila perlu saling diskusi jaksanya datang ke meja penggugat saling berbicara, kalau gitu udah lah enggak usah lama-lama PK ini keluarin aja (para terpidana). Jangan kita ribut mempersoalkan ini masuk novum apa tidak, masalahnya bukan itu. Orang yang di dalam yang terkurung itu pelaku atau bukan?" kata Susno.

Kuasa Hukum Saka Tatal akan menghadirkan 7 saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali, Rabu (31/7/2024).

3 orang ahli hukum pidana, ahli psikologi forensik, guru besar ilmu hukum pidana dan purnawirawan dari kepolisian.

Susno siap hadir

Dilansir KompasTV, Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purnawirawan) Susno Duadji mengaku siap hadir jika diundang untuk menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal.

Hal ini disampaikan Susno Duadji saat ditemui di Jakarta pada Jumat (27/8/2024)

Susno mengungkapkan bahwa dirinya memang belum menerima surat undangan untuk menjadi Saksi Ahli.

Susno juga mengatakan dirinya juga ingin bertanya terhadap Hakim persidangan terkait soal kasus yang sedang di usut. Karena dirinya meyakini bahwa kasus pembunuhan di Cirebon tidak ada.

Susno sebut kecelakaan

Makin diusut, kasus Vina Cirebon justru makin carut marut. 

Padahal, bagi Susno Duadji, kasus Vina dan Eky yang belakangan membetot perhatian publik gampang saja diselesaikan. 

Pasalnya, peristiwa pembunuhan dua sejoli itu tidak ada alias peristiwa hantu. 

Ia sampai rela merogoh kocek pribadinya Rp 10 juta untuk membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa membuktikan kasus tersebut berlatar pembunuhan. 

Susno menyebut sayembara itu sebagai sindiran kepada kinerja penyidik yang sedang menyelesaikan kasus ini.

Padahal, kasus ini gampang bagi mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009 tersebut. 

"Saya itu kesal, perdebatan melulu, kemudian (penyidik) meriksa orang enggak tuntas-tuntas padahal ini kan sangat gampang, kembali ke masalah penyidikan. Berkali-kali saya katakan kembali ke titik nol," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Sabtu (27/7/2024). 

Susno mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Kasus Vina murni kecelakaan lalu lintas. 

Tak ada yang membunuh sepasang kekasih tersebut. 

Naluri Susno sebagai seorang reserse pun keluar. 

Susno menganalisis TKP kedua korban terjadi di Kabupaten Cirebon.

Sebab, Jembatan Layang Talun, tempat kedua korban ditemukan masuk ke dalam wilayah Kabupaten.

Polresta Cirebon (Kabupaten) yang pertama kali menangani kedua korban dan menyebut sebagai peristiwa kecelakaan tunggal. 

"Vina dan Eky sudah diproses, sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan definisi penyidikan dan itu kecelakaan lalu lintas jenazahnya sudah dikubur. Tidak ada bukti-bukti pembunuhan," jelas Susno. 

Pasalnya, jika disebut kasus pembunuhan, bukti-bukti kuat yang menunjukkan Vina dan Eky dibunuh tidak ada.

Mulai dari saksi, alat bukti untuk membunuh hingga alat bukti forensik hingga kini tak bisa dibuktikan. 

Ditambah, kasus ini tidak disertai dengan metode scientific crime investigation. 

"Kasus pembunuhan itu harus dibuktikan, ada alat buktinya. Apa alat buktinya? Pertama siapa saksi yang tahu ini pembunuhan? Tidak ada seorang pun yang tahu."

"Saka Tatal ngaku tidak tahu, saksi Aep tidak melihat pembunuhan hanya melihat orang lempar-lemparan tapi Aep ini banyak bohongnya, saksi Dede sudah mengatakan dia tidak melihat itu, itu bohong, kemudian saksi Melmel juga sudah menghilang."

"Saksi Suroto juga sudah banyak bohongnya. Saksi Rana, itu bohong juga saya bisa buktikan kenapa itu bohong. Berarti saksi sudah enggak ada, keterangan ahli tidak ada, hasil visum tidak menyatakan itu pembunuhan," jelasnya. 

Susno menjelaskan hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tidak wajar lantaran terbentur benda keras. 

Ia menduga kemungkinan kedua korban terbentur dengan trotoar atau pembatas jalan. 

"Alat bukti penunjang seperti CCTV juga tidak ada, sidik jari tidak ada, HP yang menunjukkan ada pembicaraan pembunuhan tidak ada, hasil laboratorium terkait darah tidak ada, bukti sperma tidak ada. Semuanya tidak ada. Sama sekali nol," jelasnya lagi. 

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2008 tersebut menyimpulkan Kasus Vina Cirebon ialah peristiwa hantu. 

"Jadi, peristiwa hantu. Menghebohkan sesuatu yang tidak ada. Peristiwanya pun tidak ada," ucapnya. 

Ia pun yakin bahwa uang Rp 10 juta miliknya tak bakal berpindah tangan. 

"Saya yakin enggak ada yang bisa menang (sayembara)," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved