DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sama Seperti Saka Tatal, Iptu Rudiana Kini Siap Sumpah Pocong hingga Bersedia Makam Eky Dibongkar

Ayah Eky, Iptu Rudiana rela melakukan sumpah pocong demi membutikkan anaknya sudah meninggal dunia.

|

"Walaupu saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.

"Kalau untuk penyidikan iya," imbunya.

Eky dimakamkan di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Saka Tatal Siap Sumpah Pocong

Sebelumnya, kesiapan sumpah pocong juga dinyatakan eks terpidanakasus Vina, Saka Tatal.

Hal tersebut disampaikan Saka Tatal dengan lantang saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).

"Jika Saka berbohong maka kemudian Saka akan mendapat bala atau musibah," ucap Aiman Wicaksono, host pada acara tersebut.

"Saka berani sumpah pocong, apapun yang akan terjadi, Saka siap," ucap Saka Tatal.

Saka Tatal mengaku tidak tahu-menahu alasan dirinya ditangkap.

Ia menjelaskan tidak mendapat keterangan apapun saat awal mula ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian.

"Tiba-tiba ditangkap tanpa ada keterangan apapun. Saya ditangkap setelah isi bensin, surat penangkapan pun enggak ada," terang Saka Tatal sambil menahan tangis.

Saka Tatal lalu menuntut keadilan kepada aparat kepolisian yang sudah menjembloskan dirinya ke penjara.

Diketahui Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.

Padahal Saka Tatal merasa tidak pernah terlibat pembunuhan Vina dan Eky di 27 Agustus 2016.

Namun dirinya dipaksa mengaku dan menandatangi BAP, karena mengalami penyiksaan.

Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved