Sopir Jaklingko Ancam Lapor KPK Bila Tuntutan Rombak Direksi Transjakarta Tak Digubris Pemprov DKI

FKLB mengancam bakal melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong pihak Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) mengancam bakal melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kongkalikong pihak Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta.

Langkah ini bakal diambil bila tuntutan mereka terkait diskriminasi direksi Transjakarta terhadap beberapa operator Jaklingko tak digubris Pemprov DKI Jakarta.

“Bisa saja kami lakukan kalau tidak ada penyelesaian yang baik dari Pemprov DKI, Dinas Perhubungan, dan Transjakarta,” ucap Anggota FKLB sekaligus Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya Rahmadoni saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Tak hanya itu, ia juga mempersilakan masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk turut mengawasi kasus ini.

Apalagi, pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilaksanakan Transjakarta bersumber dari dana Public Service Obligation (PSO) yang berasal dari APBD DKI.

“Silakan saja aparat penegak hukum dan masyarakat yang menilai sendiri sebagai bentuk kontribusi pengawasan dana PSO,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan koperasi mitra operator Jaklingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) menuding adanya kongkalikong antara direksi Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembagian jatah kuota atas penyerapan angkot reguler ke dalam program Jaklingko.

Tudingan ini mencuat lantaran anggota legislatif tersebut merupakan ketua salah satu operator mitra Jaklingko.

Oleh karena itu, ratusan sopir Jaklingko di bawah naungan delapan operator tersebut mengepung Balai Kota Jakarta dan menggelar aksi demo di kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Mereka pun menuntut Pemprov DKI segera menghentikan politisasi program Jaklingko yang dilakukan direksi Transjakarta dan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta itu.

lihat fotoRudiana Jawab Kontan Tantangan Hotman, Kalau Berdosa Siap Taruhannya Celaka Keluarga 7 Turunan
Rudiana Jawab Kontan Tantangan Hotman, Kalau Berdosa Siap Taruhannya Celaka Keluarga 7 Turunan

“Direksi Transjakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta,” ucap Koordinator Lapangan Aksi Demo Sopir Jaklingko Fahrul Fatah, Selasa (30/7/2024).

Fahrul menyebut, saat ini ada 11 operator Mikrotrans yang bekerja sama dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 armada Jaklingko.

Tetapi sebanyak 1.435 unit hanya berasal dari operator yang dimiliki anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.

Sedangkan sisa 1.357 unit Jaklingko dibagi untuk sepuluh operator lainnya.

“Padahal anggota kami yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, namun tak kunjung bisa karena kuotanya sangat-sangat terbatas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menuntut Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono beserta jajarannya segera mengambil tindakan tegas dengan merombak jajaran direksi Transjakarta.

Pasalnya selain dugaan kongkalikong ini, Transjakarta acap kali membuat kebijakan sepihak yang memberatkan operator dan sopir Jaklingko.

Seperti penetapan upah sopir dengan menggunakan parameter capaian kilometer, sehingga dalam sehari setiap sopir Jaklingko ditargetkan bisa menempuh jarak 100 kilometer.

“Untuk itu kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta Pj Gubernur DKI Jakarta untik bida memberikan solusi yang adil bagi semua,” tuturnya.

Dishub DKI Membantah

Tudingan yang disampaikan FKLB ini pun langsung dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Anak buah Pj Gubernur Heru Budi Hartono ini pun membantah adanya diskriminasi yang dilakukan Transjakarta terhadap pembagian kuota Jaklingko.

“Tidak (ada anak emas). Tentu jika kita melihat proporsionalnya, bahkan ada yang 90 sekian persen realisasinya, ada 75 persen, ada 65 persen. Jadi, jika melihat itu, sebenarnya rekan-rekan Transjakarta sudah cukup proporsional,” ucapnya.

Meski membantah, namun Syafrin mengaku tetap menerima aspirasi tersebut dan menjamin pemerataan pembagian kuota untuk program Jaklingko.

“Dengan penetapan jumlah alokasi terhadap seluruh operator, itu akan dilaksanakan secara proporsional oleh teman-teman Transjakarta,” tuturnya.

Tak hanya soal pembagian kuota, Syafrin juga menjanjikan bakal meninjau kembali skema pembayaran upah bagi para sopir Jaklingko yang saat ini masih menjadikan capaian kilometer sebagai patokannya.

“Terkait dengan perhitungan rupiah per kilometer, itu harus berdasarkan kesepakatan bersama, tentu di dalamnya ada perhitungan yang cermat, termasuk soal parameter atau variabel yang menjadi pembentuk dari rupiah per kilometer yang nsntinya akan ditetapkan,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved