Sopir Jaklingko Melawan, Transjakarta Bantah Ada Kongkalikong dengan DPRD soal Operator Mikrotrans
Transjakarta membantah adanya kongkalikong dengan Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pemberian jatah program Jaklingko kepada operator Mikrotrans.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah adanya kongkalikong dengan Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pemberian jatah program Jaklingko kepada operator Mikrotrans.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahyadi, pun memastikan pihaknya telah memenuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk soal sistem pembayaran upah sopir Jaklingko.
“Penentuan harga Rp/kilometer mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).
Tjahyadi menjelaskan, pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilaksanakan Transjakarta bersumber dari dana Public Service Obligation (PSO) yang dialokasikan dalam bentuk layanan transportasi yang nyaman dan aksesibel.
“Jadi, subsidi bukan untuk Transjakarta ataupun operator, tetapi untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitasnya,” ujarnya.
Ia pun menyebut, pembukaan rute baru maupun penambahan layanan terhadap mobilitas armada dilakukan melalui kajian yang sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sehingga pemberian jatah kuota disebutnya tak ada hubungannya dengan anggota dewan yang juga menjabat sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko.
“Subsidi itu diperuntukkan bagi layanan masyarakat, bukan untuk Transjakarta dan operator, sehingga bila dilaksanakan di luar kebutuhan itu menjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.
Tjahyadi juga menekankan bahwa Transjakarta menerapkan merit system kepada mitra operator yang meliputi aspek quality, cost, delivery.
Kompetisi antar operator pun terus didorong agar bisa memberikan layanan yang berkualitas, harga yang bersaing, dan penyediaan armada tepat waktu.
“Masing-masing operator harus siap bersaing secara mandiri, termasuk dalam menawarkan harga,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Transjakarta pada 2023 lalu melayani 280 juta pelanggan. Jumlah ini naik 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menjadi gambaran maupun tolak ukur pelayanan yang telah berhasil direalisasikan Transjakarta,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan koperasi mitra operator Jaklingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) menuding adanya kongkalikong antara direksi Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembagian jatah kuota atas penyerapan angkot reguler ke dalam program Jaklingko.
Pansus Penyelenggara Pendidikan DPRD DKI Kebut Pembahasan Raperda, Target Rampung September 2025 |
![]() |
---|
DPRD Fraksi PSI Soroti Anggaran Atasi Polusi Udara di Jakarta, Cuna Rp98 M dari Total Rp3,42 T |
![]() |
---|
Komisi E DPRD DKI Minta Program Stunting Dikaji Ulang, Tina Toon: Jenis Makanan Harus Tepat dan Aman |
![]() |
---|
Rayakan HUT RI ke-80, Chicha Koeswoyo Satukan Pemuda Jaksel Lewat Turnamen Mini Soccer |
![]() |
---|
DPRD DKI Dorong Pemprov Jakarta Matangkan Rencana Pembangunan Permukiman di Kepulauan Seribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.