Influencer Parenting Aniaya Balita
Tak Hanya Aniaya Balita, Influenser Parenting Meita Irianty Perlakukan Guru Daycare Laiknya Pembantu
Tak hanya menganiaya balita yang dititip di daycare-nya, influenser Meita Irianty juga memperlakukan para guru di daycare-nya laiknya pembantu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak hanya menganiaya balita yang dititip di daycare-nya, influenser Meita Irianty juga memperlakukan para guru di daycare-nya laiknya pembantu.
Hal itu berdasarkan curhatan langsung salah satu guru, sebut saja namanya Ririn.
Seperti diketahui, Meita akhirnya ditangkap aparat Polres Metro Depok, Rabu (31/7/2024), akibat ulahnya menganiaya balita.
Penganiayaan dilakukan di Wensen School Indonesia di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, miliknya.
Video CCTV penganiayaan Meita tersebar di media sosial hingga viral dan memancing amarah masyarakat luas.
Ironis, Meita yang karib sebagai influenser soal mengurus anak alias parenting, justru tega berbuat keji terhadap anak.
“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami,” kata Ririn kepada Kompas.com.
“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” imbuh dia.

Meita kerap menyuruh para guru untuk membersihkan kulkas, kamar mandi, mencuci baju dan gorden.
“Kalau untuk gaji, enggak sepadan banget. Karena kami juga melingkupi semuanya. Karena bukan jadi guru dan pengasuh saja, kami jadi pembantu, jadi ART,” kata Ririn.
Kesaksian Penganiayaan
Salah satu korban penganiayaan Meita adalah balita berinisial MI (2).
Ririn menyebut ketika pelaku melancarkan aksinya, ia menyuruh para guru keluar untuk mengajar sebelum menganiaya korban.
Alhasil hanya tersisa pelaku, korban anak MK (2), dan satu bocah lain di dalam ruangan.
“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” kata Ririn.
Para guru mulai mengajar dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
“Karena kan kami selain tugas mengasuh, menjadi guru juga di situ,” imbuh dia.
Padahal, menurut dia, seharusnya semua guru terbagi secara rata, ada yang mengajar dan ada juga yang mengasuh.
“Iya (memang saat itu jam mengajar). Tapi seharusnya guru itu dibagi. Iya betul (ada yang mengajar dan ada juga yang mengasuh),” jelas Ririn.
Ririn yang saat itu tidak mengetahui terjadinya penganiayaan mengaku sempat mendapat keluhan dari Meita.
“Beliau itu cuma bilang ke kami, 'ini lho, anakmu (MK) tuh menangis terus sampai gebukin badannya sendiri',” tutur Ririn.
Namun, dia tidak langsung percaya dengan perkataan Meita. Usai peristiwa penganiayaan, Ririn kerap kali melihat MK menangis setiap kali bertemu Meita.
“Ketika anak ini melihat beliau, buka pintu saja, itu sudah menangis. Itu tuh saya selalu mencari tahu, kenapa sih penyebab anak ini menangis? Karena, nangisnya enggak logis banget,” ucap Ririn.
“Setiap ketemu sama beliau, itu sering nangis. Makanya, pas sudah tahu dari CCTV, 'oh ternyata penyebabnya ini'. Sampai anak ini enggak mau masuk ke ruangan tersebut,” terang dia.
Penangkapan
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menjelaskan, Meita ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres kepada wartawan, Rabu malam.
Kepada polisi, wanita yang merupakan influenser soal parenting itu mengakui bahwa dirinya memang menganiaya balita sebagaimana yang terekam dalam CCTV.
"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Kapolres.
Saat ini Meita yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Untuk barang bukti, sejauh ini baru CCTV dan pakaian yang dikenakan korban di hari kejadian.
Sedangkan mengenai hasil visum, polisi masih menunggu pemaparan dari tim dokter yang berhak menjelaskan kondisi dari korban.
Polisi pun masih menelusuri apakah ada korban lain dari tindakan Meita kendati sejauh ini belum ada laporan lain yang masuk.
"Jadi memang kita menemukan ada tiga video kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda. Dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," kata Kapolres.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Kuasa Hukum Ungkap Tata Pemilik Daycare Depok Penganiaya Balita Akan Lahiran Lebih Cepat di Penjara |
![]() |
---|
Kondisi Tata Lagi Hamil Tua, Jadi Pertimbangan Hakim Korting Hukuman untuk Pemilik Daycare Depok |
![]() |
---|
Ingat Tata Irianty? Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita: Kini Divonis Satu Tahun Penjara |
![]() |
---|
6 Fakta Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi di Daycare di Depok, Korban Melepuh Terluka Berat |
![]() |
---|
Meita Irianty Cuma Dituntut 1,6 Tahun Penjara Setelah Aniaya 2 Balita, Tapi Masih Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.