DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dede Siap Lawan Aep, Sikap Susno Duadji Berdiri Hormati Saksi Kasus Vina: Tangan Tuhan Telah Bekerja

Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) tak gentar menghadapi rekannya, Aep. Susno Duadji sampai berdiri hormati Dede.

TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) tak gentar menghadapi rekannya, Aep.

Aep telah melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran berita bohong.

Dede yang kini mengakui telah memberikan keterangan palsu terkait kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 mendapatkan pesan dari Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Awalnya, Susno Duadji mengajak saksi kunci kasus Vina, Dede berbincang dalam diskusi yang digelar pada hari ini, Jumat (8/2/2024).

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu lalu berdiri dari tempat duduknya untuk menghormati Dede yang duduk di bangku penonton.

"Dede, Dede saya mau bicara. Saya menghormati anda, saya berdiri," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV.

Susno lalu bertanya kepada kuli bangunan itu mengenai kesaksiannya yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasus Vina Cirebon.

Dede juga dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dede disumpah enggak waktu jadi saksi? datang ke pengadilan enggak?" tanya Susno Duadji.

Dede mengaku tidak disumpah dan tidak memberikan kesaksian di PN Cirebon.

Bahkan, Susno Duadji kembali menanyakan hal yang sama untuk meyakinkan jawaban Dede.

lihat fotoFarhat Abbas dan Razman Nasution Saling Serang Sampai Buka Aib Pas Bahas Soal Suroto yang Mengaku Sempat Menolong Vina di Jembatan Talun
Farhat Abbas dan Razman Nasution Saling Serang Sampai Buka Aib Pas Bahas Soal Suroto yang Mengaku Sempat Menolong Vina di Jembatan Talun

Dede pun kembali memberikan jawaban yang sama.

Susno lalu meminta Dede untuk tidak takut karena pengakuannya saat ini bahwa saksi kunci Kasus Vina itu telah memberikan keterangan bohong.

Susno mengungkapkan ucapan Dede yang mengaku berbohong saat memberikan kesaksian pada tahun 2016 tidak bisa dihukum. Pasalnya, kesaksian itu harus diberikan di pengadilan serta disumpah.

"Tuhan telah menolong Anda, tangan Tuhan telah bekerja, anda selamat bisa tidur mimpi indah karena anda telah jujur," kata Susno Duadji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved