DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dua Penyidik Kasus Vina Paling Disorot, Aldi Adik Terpidana Eka Sandi Sampai Berdoa Dimatikan Saja
Dua sosok penyidik yakni Aris Papua dan Gugun Gumilar menjadi paling disorot usai Aldi, adik Eka Sandi, terpidana kasus Vina menyebutnya.
"Sudah sampai sana tuh Pak, sudah mau sampai penjara saja, saya sudah dipukulin sama gembok baru mau masuk. Habis dipukulin pakai gembok, saya diminumin air kencing satu gelas gede. Semuanya harus minum. Habis minum air kencing itu ada polisi yang bawa sandal Eiger, semua ditabokin. Ya Akhirnya sampai remuk Pak," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Aldi juga mengaku mendapatkan ancaman dari Gugun dan Aris Papua.
"Ada. (Kata polisinya) masih mending ditembak mati semua saja daripada kamu pada hidup. orang dua itu, Pak. Namanya Aris Papua sama Gugun. Aris Papua sama Gugun itu paling kejam. Itu yang ngebalsem saya," jelasnya.
Rasa sakit dianiaya penyidik tersebut masih membekas hingga kini.
Sebab, pada saat itu, Aldi rasanya sampai ingin mati saja.
"Aris Papua sama Gugun Pak, saya merasa saya sakit itu dipukul sama orang dua itu pak. Masih mending mati daripada saya dipukulin Pak," ungkap Aldi.
Aldi pun akhirnya dibebaskan. Namun, ia tetap mendapatkan penganiayaan saat keluar dari kantor polisi.
"Sampai saya pulang saja ditembak tiga kali, saya disuruh lari saya enggak lari pak. Saya di depan situ enggak lari. Sampai pulang benjut pak. Saya ngerasa apa ya Allah enggak ada keadilan," katanya.
Bantahan Iptu Rudiana
Iptu Rudiana membantah tudingan yang mengatakan dirinya ikut menangkap dan menganiaya para terpidana kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon pada 2016 lalu.
Rudiana menyebut pada saat itu dirinya hanya mengamankan para terpidana tersebut.
"Saya enggak menangkap, hanya mengamankan. Itu beda, ya menangkan dengan mengamankan," kata dia dalam konferensi pers bersama keluarga Vina dan Hotman Paris, Selasa (30/7/2024).
"Karena saat mengamankan saya tidak tau kalau mereka pelakukanya."
Ia juga menegaskan tidak ada penganiayaan saat dirinya mengamankan para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Tidak ada (penganiayaan)," tegasnya, dikutip dari VOD Kompas.tv.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.