DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dua Penyidik Kasus Vina Paling Disorot, Aldi Adik Terpidana Eka Sandi Sampai Berdoa Dimatikan Saja

Dua sosok penyidik yakni Aris Papua dan Gugun Gumilar menjadi paling disorot usai Aldi, adik Eka Sandi, terpidana kasus Vina menyebutnya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua sosok penyidik yakni Aris Papua dan Gugun Gumilar menjadi paling disorot usai Aldi, adik Eka Sandi, terpidana kasus Vina menyebutnya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam sidang tersebut, Aldi mengatakan anak buah Iptu Rudiana itu melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan para terpidana lain di tahun 2016 silam. Bahkan sampai dirinya berdoa ingin dimatikan saja.

Awalnya, Aldi bercerita bahwa dirinya saat hari penangkapan sedang membeli bensin yang diminta Eka Sandi.

Mendekati SMPN 11 Cirebon, Aldi melihat kakaknya sedang dipukulin di dalam mobil polisi.

Para terpidana (dulu tersangka) dimasukkan ke dalam bagasi belakang dalam keadaan terbuka.

Sehingga, Aldi bisa melihat jelas enam tersangka itu sedang dianiaya.

Kemudian, Aldi yang sedang mengendarai sepeda motor langsung dihentikan oleh polisi.

Lalu, ia dihajar di lokasi tersebut. Aldi lalu menyebut tiga nama polisi yang memukulinya.

"Gugun, Aris Papua dan Pak Rudiana," kata Aldi sambil menunjukkan bagian kepalanya.

Pemukulan itu dilakukan di mobil polisi. Ia akhirnya ikut dibawa bersama enam terpidana ke Polres Cirebon Kota.

lihat fotoSusno Yakin Vina dan Eky Korban Pembunuhan, Mustahil Selama 12 Menit Pelaku Bawa-bawa Tubuh Korban di Tiga TKP
Susno Yakin Vina dan Eky Korban Pembunuhan, Mustahil Selama 12 Menit Pelaku Bawa-bawa Tubuh Korban di Tiga TKP

Selama dalam perjalanan, Aldi menuturkan sang kakak bersama terpidana lain juga dipukul, dijambak oleh polisi bahkan dibalsem.

Setibanya di Polres Cirebon Kota, para terpidana diminta jalan bebek menuju ruangan Kanit Narkoba. Diketahui pada saat kasus itu terjadi, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Di sana, Aldi dan para terpidana kembali mendapatkan penyiksaan.

Mirisnya mereka sampai meminum air kencing.

"Dipukul, kan sampai remuk Pak. Sampai mau jalan saja enggak bisa, Pak. Sampai mau masuk ke penjara pada ngesot, Pak itu tuh. Sudah darah semua, Pak. Sudah enggak pada kuatlah, kayak sudah dijadikan binatang," bebernya.

"Sudah sampai sana tuh Pak, sudah mau sampai penjara saja, saya sudah dipukulin sama gembok baru mau masuk. Habis dipukulin pakai gembok, saya diminumin air kencing satu gelas gede. Semuanya harus minum. Habis minum air kencing itu ada polisi yang bawa sandal Eiger, semua ditabokin. Ya Akhirnya sampai remuk Pak," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Aldi juga mengaku mendapatkan ancaman dari Gugun dan Aris Papua.

"Ada. (Kata polisinya) masih mending ditembak mati semua saja daripada kamu pada hidup. orang dua itu, Pak. Namanya Aris Papua sama Gugun. Aris Papua sama Gugun itu paling kejam. Itu yang ngebalsem saya," jelasnya.

Rasa sakit dianiaya penyidik tersebut masih membekas hingga kini.

Sebab, pada saat itu, Aldi rasanya sampai ingin mati saja.

"Aris Papua sama Gugun Pak, saya merasa saya sakit itu dipukul sama orang dua itu pak. Masih mending mati daripada saya dipukulin Pak," ungkap Aldi.

Aldi pun akhirnya dibebaskan. Namun, ia tetap mendapatkan penganiayaan saat keluar dari kantor polisi.

"Sampai saya pulang saja ditembak tiga kali, saya disuruh lari saya enggak lari pak. Saya di depan situ enggak lari. Sampai pulang benjut pak. Saya ngerasa apa ya Allah enggak ada keadilan," katanya.

Bantahan Iptu Rudiana

Iptu Rudiana membantah tudingan yang mengatakan dirinya ikut menangkap dan menganiaya para terpidana kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon pada 2016 lalu.

Rudiana menyebut pada saat itu dirinya hanya mengamankan para terpidana tersebut.

"Saya enggak menangkap, hanya mengamankan. Itu beda, ya menangkan dengan mengamankan," kata dia dalam konferensi pers bersama keluarga Vina dan Hotman Paris, Selasa (30/7/2024).

"Karena saat mengamankan saya tidak tau kalau mereka pelakukanya."

Ia juga menegaskan tidak ada penganiayaan saat dirinya mengamankan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Tidak ada (penganiayaan)," tegasnya, dikutip dari VOD Kompas.tv.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.

Ia menyebut kliennya hanya mencoba melakukan investigasi awal, lalu membuat laporan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada penyidik.

"Pak Rudiana tidak pernah menangkap, yang dilakukan adalah melakukan investigasi yang semua kita kalau orang tua mempunyai anak, anaknya meninggal tidak wajar, saya kira semua orang tua melakkukan hal yang sama," tegasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved