Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Bulak Kapal

engendara Honda Beat B-321-FKO dikemudikan pria berinisial MSP (42), kecelakaan di Jalan Raya Ir. Juanda, Bekasi pada Jumat (2/8/2024) malam. 

kompas.com/jitetkoestana
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pengendara Honda Beat B-321-FKO dikemudikan pria berinisial MSP (42), kecelakaan di Jalan Raya Ir. Juanda, Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat (2/8/2024) malam. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 19.00 WIB. 

"Kecelakaan menyebabkan pengendara motor Honda Beat meninggal dunia," kata Suwandi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024). 

Berdasarkan informasi yang didapat, kendaraan Honda Beat yang dikemudikan MSP melaju dari arah Bulak Kapal ke Tanbun. 

Setibanya di depan toko ban, Honda Beat B-321-FKO berbenturan dengan kendaraan tidak dikenal yang melaju dari arah yang sama. 

"Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Honda Beat mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya. 

Kendaraan Honda Beat yang dikemudikan korban rusak berat, sementara pengemudi yang terlibat benturan pergi meninggalkan TKP. 

"Perkara tersebut saat ini ditangani Unit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota," terang Suwandi. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved