DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Aris dan Gugun yang Paling Keji ke Terpidana Kasus Vina, Bakal Diperiksa Tim Khusus Buatan Kapolri?

Dua orang penyidik bernama Aris Papua dan Gugun Gumilar disebut Aldi, adik Eka Sandi, terpidana kasus Vina sebagai yang paling keji.

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua orang penyidik bernama Aris Papua dan Gugun Gumilar disebut Aldi, adik Eka Sandi, terpidana kasus Vina sebagai yang paling keji.

Hal tersebut diungkapkan Aldi saat bersaksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam sidang tersebut, Aldi mengatakan anak buah Iptu Rudiana itu melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan para terpidana lain di tahun 2016 silam. Bahkan sampai dirinya berdoa ingin dimatikan saja.

Awalnya, Aldi bercerita bahwa dirinya saat hari penangkapan sedang membeli bensin yang diminta Eka Sandi.

Mendekati SMPN 11 Cirebon, Aldi melihat kakaknya sedang dipukulin di dalam mobil polisi.

Para terpidana (dulu tersangka) dimasukkan ke dalam bagasi belakang dalam keadaan terbuka.

Sehingga, Aldi bisa melihat jelas enam tersangka itu sedang dianiaya.

Kemudian, Aldi yang sedang mengendarai sepeda motor langsung dihentikan oleh polisi.

Lalu, ia dihajar di lokasi tersebut. Aldi lalu menyebut tiga nama polisi yang memukulinya.

"Gugun, Aris Papua dan Pak Rudiana," kata Aldi sambil menunjukkan bagian kepalanya.

Pemukulan itu dilakukan di mobil polisi. Ia akhirnya ikut dibawa bersama enam terpidana ke Polres Cirebon Kota.

lihat fotoKlik Selengkapnya:Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana ingin melakukan sumpah pocong. Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, rupanya menanggapi serius niatan Iptu Rudiana tersebut. Gimana tanggapan Tribunners?
Klik Selengkapnya:Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana ingin melakukan sumpah pocong. Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, rupanya menanggapi serius niatan Iptu Rudiana tersebut. Gimana tanggapan Tribunners?

Selama dalam perjalanan, Aldi menuturkan sang kakak bersama terpidana lain juga dipukul, dijambak oleh polisi bahkan dibalsem.

Setibanya di Polres Cirebon Kota, para terpidana diminta jalan bebek menuju ruangan Kanit Narkoba. Diketahui pada saat kasus itu terjadi, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Di sana, Aldi dan para terpidana kembali mendapatkan penyiksaan.

Mirisnya mereka sampai meminum air kencing.

"Dipukul, kan sampai remuk Pak. Sampai mau jalan saja enggak bisa, Pak. Sampai mau masuk ke penjara pada ngesot, Pak itu tuh. Sudah darah semua, Pak. Sudah enggak pada kuatlah, kayak sudah dijadikan binatang," bebernya.

"Sudah sampai sana tuh Pak, sudah mau sampai penjara saja, saya sudah dipukulin sama gembok baru mau masuk. Habis dipukulin pakai gembok, saya diminumin air kencing satu gelas gede. Semuanya harus minum. Habis minum air kencing itu ada polisi yang bawa sandal Eiger, semua ditabokin. Ya Akhirnya sampai remuk Pak," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Aldi juga mengaku mendapatkan ancaman dari Gugun dan Aris Papua.

"Ada. (Kata polisinya) masih mending ditembak mati semua saja daripada kamu pada hidup. orang dua itu, Pak. Namanya Aris Papua sama Gugun. Aris Papua sama Gugun itu paling kejam. Itu yang ngebalsem saya," jelasnya.

Rasa sakit dianiaya penyidik tersebut masih membekas hingga kini.

Sebab, pada saat itu, Aldi rasanya sampai ingin mati saja.

"Aris Papua sama Gugun Pak, saya merasa saya sakit itu dipukul sama orang dua itu pak. Masih mending mati daripada saya dipukulin Pak," ungkap Aldi.

Aldi pun akhirnya dibebaskan. Namun, ia tetap mendapatkan penganiayaan saat keluar dari kantor polisi.

"Sampai saya pulang saja ditembak tiga kali, saya disuruh lari saya enggak lari pak. Saya di depan situ enggak lari. Sampai pulang benjut pak. Saya ngerasa apa ya Allah enggak ada keadilan," katanya.


Bakal Diperiksa Tim Khusus?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus penanganan kasus Vina yang terjadi di Cirebon tahun 2016.

Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan tujuan terbentuknya tim khusus tersebut.

Dimana, Kapolri memerintahkan Bareskrim Polri, Propam dan Irwasum untuk melakukan penyelidikan kasus Vina Cirebon secara transparan.

Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menuturkan tim khusus akan melakukan reka ulang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Tim khusus tersebut bakal memeriksa seluruh penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon di 2016.

Diduga kuat, Aris Papua dan Gugun Gumilar bakal ikut disorot.

"Saya dengar kan ada tim khusus tim khusus itu sekarang akan mendalami lagi,mereka dulu lagi apa penyidik yang dulu tahun 2016 semua dipanggilin semua termasuk penyidik yang kemarin itu yang pegi dan sebagainya. Itu didalami semua itu," ujar Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Senin (5/8/2024).

Aryanto mengaku belum mengetahui hasil dari tim khusus Kapolri tersebut. Ia mengungkapkan para penyidik yang terkait kasus Vina sudah dipanggil untuk diperiksa.

Aryanto lalu menuturkan tugas Bareskrim Polri mendalami laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Para keluarga terpidana itu melaporkan saksi kasus Vina yakni Dede Riswanto dan Aep terkait dugaan keterangan palsu.

Sementara, ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana dilaporkan terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan. Laporan tersebut dedang diproses Bareskrim Polri.

"Sesuai dengan prosedur Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor akan diproses sebaliknya kalau Rudiana melaporkan pasti nanti akan dipanggil juga itu. Kira-kira begitu," imbuhnya.

Rudiana, kata Aryanto, juga akan dipanggil penyidik untuk dikonfrontir dengan pihak pelaporan.

"Sudah pasti dia nanti pasti akan dikonfrontir itu antara itu antara Rudiana yang melaporkan bahwa itu pasti nanti akan terjadi konfrontasi," ungkapnya.

Selain itu, Aryanto menuturkan tim khusus akan memanggil pihak yang terlibat dalam penyelidikan awal kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016. Termasuk, para saksi yang akan diperiksa ulang.

Hal ini berbeda dengan tim yang dulu mendatangi Polda Jabar dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kasus penangkapan Pegi Setiawan.

"Nah sekarang ini Bareskim turun ke sana dalam rangka untuk mereka ulang itu jadi ini ternyata beda dengan harapan saya kalau saya sih waktu itu estimasinya kan bisa direka ulang awal-awal apabila PK-nya diterima," imbuh Aryanto.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved