Bantah Ada Penyesuaian Tarif, Dishub DKI: Layanan Mikrotrans Masih Gratis!
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah informasi di media sosial yang menyebut ada penyesuaian tarif layanan Mikrotrans.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah informasi di media sosial yang menyebut ada penyesuaian tarif layanan Mikrotrans.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai tarif Mikrotrans, Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemerintah tersebut adalah salah atau hoaks,” ucap Kelala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini pun memastikan, layanan Mikrotrans sampai saat ini masih bisa dinikmati gratis oleh masyarakat.
Syafrin menambahkan, sampai ini juga belum ada penyesuaian tarif berbagai moda angkutan umum lainnya di Jakarta, termasuk layanan Transjakarta.
Untuk memperoleh informasi terkait tarif layanan angkutan umum di Jakarta, masyarakat disebut Syafrin bisa memantau berbagai media sosial resmi Dishub DKI Jakarta.
“Masyarakat yang memerlukan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat menghubungi Dishub DKI Jakarta melalui media sosial Instagram dan X atau twitter,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam pemberitaan yang ramai di media sosial disebutkan bahwa tarif Jaklingko tidak lagi gratis
Bahkan, disebutkan bahwa besaran tarif sesuai dengan jenis kartu yang digunakan.
Rinciannya, Kartu JakLingko Utama Rp3.500; Kartu JakLingko Anak Rp1.750; Kartu JakLingko Lansia Rp1.750; Kartu JakLingko Disabilitas Rp1.750; dan Kartu JakLinko Non-DKI Rp5.000.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.