Diancam Dilaporkan ke KPK, Heru Budi Gercep Minta Transjakarta Polisikan Operator Jaklingko

Heru Budi Hartono memastikan bakal mempolisikan oknum operator mitra Jaklingko yang melakukan pemalsuan dokumen kontrak kerja dengan TransJakarta.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bakal mempolisikan oknum operator mitra Jaklingko yang melakukan pemalsuan dokumen kontrak kerja dengan Transjakarta.

Orang nomor di Jakarta ini pun mengaku telah menginstruksikan Transjakarta untuk segera membuat laporannya.

“Iya (dilaporkan polisi) itu tugasnya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI. Jadi, kalau ada pemalsuan itu akan ditindaklanjuti,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).

Heru menilai, pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh operator nakal ini merupakan hal serius.

Pasalnya, upah yang diterima operator dan sopir Mikrotrans setiap bulannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lewat public service obligation (PSO) atau subsidi.

“Jadi kalau ada pemalsuan, itu akan ditindaklanjuti. Karena itu kan menyerap PSO. Jadi, kalai mereka memalsukan dokumen, tantunya nanti Transjakarta akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, dokumen yang diduga dipalsukan oleh oknum operator mitra Jaklingko ialah kartu pengawasan yang wajib dimiliki setiap armada angkot yang tergabung dalam program Jaklingko.

Adapun Kartu pengawasan ini juga menjadi salah satu syarat agar perizinan beroperasi terpenuhi.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun mencatat, ada 160 unit armada Mikrotrans yang memalsukan kartu pengawasannya.

“Beberapa operator terindikasi tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan. Jadi, kartu pengawasan itu melekat di setiap kendaraan dan izin penyelenggara angkutan itu melekat di perusahaan. Nah, kartu pengawasan ini yang dipalsukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.

“Jadi, semestinya izin pengawasannya hanya lima kendaraan dalam berkontrak dengan Transjakarta. Karena ingin cepat 20 (armada), yang 5 benar memiliki kartu pengawasan, sementara yang 15 dipalsukan,” sambungnya.

Sebelumnya, delapan operator Mikrotrans mitra Jaklingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) berencana melaporkan Pemprov DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adamya kongkalikong direksi Transjakatta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta soal pembagian kuota Jaklingko.

Langkah ini bakal diambil bila tuntutan mereka terkait diskriminasi direksi Transjakarta terhadap beberapa operator Jaklingko tak digubris Pemprov DKI Jakarta.

“Bisa saja kami lakukan kalau tidak ada penyelesaian yang baik dari Pemprov DKI, Dinas Perhubungan, dan Transjakarta,” ucap Anggota FKLB sekaligus Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya Rahmadoni saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved