Pemprov DKI Jakarta: Tarif Transjakarta Aman Tahun Ini, Tapi Siap-siap 2026 Bakal Naik! 

Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif layanan Transjakarta belum akan naik pada 2025 ini. Lalu kapan?

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
BUS TRANSJAKARTA - Armada Transjakarta saat melayani penumpang di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tarif layanan Transjakarta belum akan naik pada 2025 ini.

Meski ada pemangkasan subsidi transportasi (PSO) karena penurunan dana bagi hasil (DBH), namun keputusan terkait kenaikan tarif baru masih dalam kajian.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim menyebut, besaran kenaikan tarif akan ditentukan berdasarkan beberapa faktor, yaitu kemampuan dan kemauan bayar.

“Pemangkasan subsidi ini belum otomatis menyebabkan kenaikan tarif pada 2025. Keputusan kenaikan akan bergantung pada hasil kajian ability to pay dan willingness to pay masyarakat yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Kajian itu nantinya bakal menjadi dasar untuk menentukan besaran dan waktu kenaikan tarif agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.

Untuk itu, politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini menyebut, kenaikan tarif layanan Transjakarta baru akan diterapkan di tahun 2026 mendatang.

“Wacana kenaikan kemungkinan baru terealisasi di 2026 dengan besaran yang masih dikaji, bukan langsung langsung signifikan, tapi untuk menjaga keberlanjutan layanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses kajian kini tengah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

“Kajian ditargetkan rampung sebelum akhir tahun,” tuturnya.

Setelah kajian rampung, Pemprov DKI Jakarta selanjutnya bakal mengajukan permintaan kenaikan tarif angkutan umum kepada DPRD DKI Jakarta.

Hasil kajian bakal menjadi acuan dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Setelah mendapat restu dari DPRD DKI Jakarta, hasil pembahasan terkait kenaikan tarif Transjakarta ini akan dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal membuat aturan baru terkait besaran tarif baru yang akan diterapkan.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved